Hukrim

Jejak Kasus Ruben Onsu Rp3,5 M: Pinjaman Berujung Tersangka

aksesadim01
6402
×

Jejak Kasus Ruben Onsu Rp3,5 M: Pinjaman Berujung Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260823 WA0026

JAKARTA — Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu memasuki babak baru.

Perkara yang disebut berkaitan dengan dana sekitar Rp3,5 miliar tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Penetapan status tersangka itu diumumkan pada 20 Agustus 2026.

Ruben pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada pekan ini.

Di tengah proses hukum tersebut, pihak Ruben memberikan penjelasan mengenai awal mula persoalan.

Kubu Ruben menyebut perkara tersebut bermula dari hubungan kerja sama yang pada awalnya berkaitan dengan pinjaman dana.

Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara mengenai perkara yang tengah dihadapi kliennya.

Menurut Minola, persoalan tersebut tidak sesederhana dugaan investasi seperti yang ramai diperbincangkan.

Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan Ruben, dana yang diterima pada awalnya merupakan pinjaman.

“Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama,” ujar Minola dalam keterangannya, Minggu, 23 Agustus 2026.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut kemudian berkembang menjadi kerja sama yang diharapkan memberikan keuntungan bagi kedua pihak.

“Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang,” katanya.

Kerja Sama Berhenti, Kewajiban Pembayaran Tersisa
Minola menjelaskan, dalam perjalanan kesepakatan tersebut, kerja sama akhirnya tidak dilanjutkan atas permintaan pihak pemberi dana.

Kondisi itu kemudian menyisakan kewajiban Ruben untuk menyelesaikan pembayaran dana yang sebelumnya diterima.

“Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan,” jelas Minola.

Menurut dia, dalam skema tersebut terdapat imbalan yang nantinya diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban.

Kasus tersebut kemudian berkembang ke ranah hukum, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga perkara dugaan penipuan itu naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka, status tersebut diumumkan pada 20 Agustus 2026.

Proses hukum kini masih berjalan, Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjeratnya.

Perkara tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2025 dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Dalam laporan itu, Ruben diduga menawarkan kerja sama investasi dalam bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu tertentu.

Namun, pihak yang melapor disebut merasa keuntungan yang dijanjikan tidak diterima, sementara dana yang telah diberikan juga belum dikembalikan.

Atas perkara tersebut, Ruben dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Meski demikian, status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui tahapan hukum yang berlaku.

Ruben Onsu sebelumnya juga memberikan respons terkait perkara yang tengah menjadi sorotan publik.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ruben menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul.

Dia juga menyatakan masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Ruben mengatakan dirinya telah berusaha membuka ruang komunikasi melalui pihak ketiga untuk meluruskan persoalan yang berkembang.

“Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayyun melalui teman kami, tapi memang belum menemukan titik temu,” ujar Ruben dalam unggahannya, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Dirinya menegaskan upaya tersebut bukan dimaksudkan untuk membenarkan diri, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar mencari penyelesaian atas persoalan yang kini telah masuk proses hukum.

Kasus dugaan penipuan tersebut kini masih bergulir, publik pun menanti perkembangan pemeriksaan Ruben serta langkah penyidik berikutnya untuk mengungkap duduk perkara secara lebih terang. (dpw)