Investigasi

Pembesian TPT Gedongarum Bojonegoro Diduga Asal Jadi, DPU Bina Marga Diminta Bertindak Tegas

7794
×

Pembesian TPT Gedongarum Bojonegoro Diduga Asal Jadi, DPU Bina Marga Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
img 20260705 wa0023

BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai pekerjaan konstruksi tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis, sehingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro didesak melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bojonegoro itu dinilai harus diawasi secara ketat agar kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pengawasan dinilai penting mengingat proyek tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat serta penggunaan uang negara.

Aktivis muda Bojonegoro, Bambang, menegaskan bahwa konsultan pengawas memiliki tanggung jawab besar memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, Dinas PU Bina Marga harus memberikan tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, mulai dari teguran hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap Dinas PU Bina Marga tidak hanya menerima laporan administrasi, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk memeriksa setiap tahapan pekerjaan. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari uang rakyat justru menghasilkan bangunan yang kualitasnya dipertanyakan,” ujar Bambang, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Rabu (2/7/2026), terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada proses pembesian kolom penahan TPT.

Pertama, bentuk begel atau sengkang disebut tidak dibuat berbentuk persegi dengan sudut siku sebagaimana lazimnya pekerjaan struktur beton bertulang. Di lapangan, besi disebut dipasang menyerupai spiral.

Kedua, ujung begel diduga tidak menggunakan kait pengunci 135 derajat yang umumnya menjadi bagian dari standar teknis pekerjaan beton bertulang. Besi hanya tampak dililitkan pada tulangan utama.

Ketiga, jarak antar begel disebut tidak seragam sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kekuatan struktur saat menerima tekanan tanah.

Seorang praktisi teknik sipil yang enggan disebutkan namanya menilai, apabila kondisi tersebut benar terjadi dan tidak diperbaiki sebelum pengecoran, maka dapat memengaruhi kekuatan struktur TPT.

“Begel berfungsi menahan gaya geser dan menjaga posisi tulangan utama. Jika pemasangannya tidak sesuai spesifikasi, potensi kerusakan struktur akan meningkat ketika menerima beban dari tekanan tanah,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Bambang bersama sejumlah warga mendesak Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro segera mengambil langkah konkret.

Mereka meminta dilakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan di lapangan, evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi, pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran, serta perbaikan pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasi sebelum proses pengecoran dilakukan.

Warga berharap proyek yang menggunakan dana APBD benar-benar menghasilkan bangunan yang kuat, aman, dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro, pihak konsultan pengawas, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak untuk menjaga keberimbangan informasi. (er)