Peristiwa

Pemotor Tewas usai Tabrakan dengan Truk di Lamongan

5575
×

Pemotor Tewas usai Tabrakan dengan Truk di Lamongan

Sebarkan artikel ini
img 20260703 wa0033

LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Lamongan.

Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial MS, warga Kecamatan Deket, meninggal dunia di lokasi setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk dump.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Sukodadi–Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.47 WIB.

Insiden tragis itu langsung mendapat penanganan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Karanggeneng yang segera menuju lokasi usai menerima laporan dari warga.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan pria berinisial M (58), warga Kecamatan Mantup, dengan sepeda motor bernomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai korban.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, kedua kendaraan melaju searah dari selatan menuju utara.

Saat tiba di lokasi, korban berusaha menyalip truk dump yang berada di depannya.

Diduga saat melakukan manuver tersebut, korban tidak menjaga jarak aman sehingga sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sisi truk.

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka yang sangat parah.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya.

Setelah kecelakaan terjadi, petugas segera mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selama proses penanganan berlangsung, polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kecelakaan.

Hingga kini, Satlantas Polres Lamongan masih mendalami penyebab pasti insiden tersebut.

Dugaan sementara mengarah pada kurangnya perhitungan jarak aman saat korban berupaya mendahului kendaraan di depannya.

Polres Lamongan mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pengendara diminta memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum menyalip kendaraan lain, menjaga jarak aman, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan yang berakibat fatal. (fs)