Hukrim

Dua Maling Tertangkap Usai Gondol Motor Yamaha Tua di Nganjuk

aksesadim01
2778
×

Dua Maling Tertangkap Usai Gondol Motor Yamaha Tua di Nganjuk

Sebarkan artikel ini
Img 20250610 wa0038

NGANJUK – Aksi pencurian sepeda motor di Warujayeng, Tanjunganom, Nganjuk akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pria yang nekat mencuri motor tua Yamaha V80 ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Warujayeng, Senin (9/6/2025) sore.

Kasus ini mencuat setelah Wahyu Aries Hendro Hartono (47), warga Perum Almira 2, melaporkan motornya raib saat diparkir di depan rumah temannya pada Kamis (5/6) dini hari, padahal motor keluaran tahun 1987 itu sudah dikunci stang.

Berbekal rekaman CCTV, polisi menemukan petunjuk penting, dua pelaku beraksi menggunakan becak motor alias bentor.

Dari penyelidikan mendalam, petugas akhirnya menemukan jejak pelaku di wilayah Sukomoro.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkap, dua tersangka berinisial DS (44) dan YS (20), keduanya warga Semarang Selatan yang kini tinggal di Sukomoro. Mereka ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan.

“Dalam penggerebekan, kami temukan motor curian, tali plastik, dan bentor yang dipakai menarik motor hasil curian. Semuanya langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres, Selasa (10/6/2025).

Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono menjelaskan, modus mereka terbilang klasik namun tetap efektif di tempat sepi. Pelaku memanfaatkan situasi minim pengawasan untuk beraksi cepat.

“Bentor itu jadi alat utama mereka. Motor curian dinaikkan ke becak dan langsung kabur. Tapi berkat CCTV dan penyelidikan intensif, keduanya tak bisa mengelak lagi,” ujarnya.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Henri juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat terang, dan jangan lengah. Ini penting untuk mencegah jadi korban berikutnya,” tegasnya. (Sdr)