MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengawali masa tugasnya dengan memperkuat komunikasi bersama kalangan ulama.
Ia bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang di Kantor PCNU, Jalan K.H. Hasyim Ashari, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Jumat (7/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Kombes Pol Danang untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun sinergi antara Polri, ulama dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis itu, berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kota Malang turut menjadi bahan pembahasan.
Polri menilai komunikasi dengan tokoh agama dan elemen masyarakat penting agar setiap persoalan dapat dipetakan sejak awal dan ditangani sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
“Polri harus dekat dengan masyarakat. Setiap keluhan dan aspirasi harus kita dengarkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan porsinya,” ujar Kombes Pol Danang.
Sekitar 15 orang menghadiri silaturahmi tersebut. Di antaranya Ketua PCNU Kota Malang KH Dr. Isroqunnajah, M.Ag., Sekretaris PCNU, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta sejumlah pengurus PCNU Kota Malang.
Bagi kedua pihak, pertemuan itu bukan sekadar agenda silaturahmi.
Dialog tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berpotensi berdampak terhadap situasi kamtibmas.
Ketua PCNU Kota Malang KH Dr. Isroqunnajah mengatakan, komunikasi antara ulama dan kepolisian perlu terus diperkuat.
Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat penting. Persoalan yang berkembang di Kota Malang harus kita hadapi bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Ia menyebut penanganan persoalan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari aparat keamanan, ulama, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan hingga masyarakat.
Dalam dialog tersebut, PCNU juga menyampaikan perhatian terhadap sejumlah fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk keberadaan kelompok tertentu, persoalan perilaku, serta isu LGBT.
PCNU mendorong agar persoalan tersebut tidak semata-mata disikapi melalui pendekatan penindakan.
Edukasi, pencegahan, komunikasi dan pembinaan dinilai penting untuk dilakukan secara berkelanjutan. Sementara penegakan hukum tetap ditempuh apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Kombes Pol Danang mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan kepada Wali Kota Malang mengenai pentingnya mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait bersama PCNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Yang kami kedepankan adalah setiap persoalan dapat dimitigasi sejak awal. Jika ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya mengedepankan adab, etika, aturan hukum, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.
Menurut Danang, persoalan yang berkaitan dengan perilaku menyimpang maupun kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama.
Langkah pencegahan dinilai penting agar potensi persoalan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Dia juga mendorong pengelola pondok pesantren untuk melakukan evaluasi internal sekaligus membangun mekanisme pencegahan yang dapat membantu mendeteksi potensi masalah sejak awal.
Namun, penanganan perkara yang sensitif harus tetap dilakukan secara profesional dan proporsional.
Pendekatan tersebut diperlukan agar proses hukum tetap berjalan sekaligus mencegah dampak yang tidak diinginkan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Di sisi lain, upaya preventif dan preemtif juga dinilai perlu diperkuat melalui edukasi publik.
Salah satu gagasan yang muncul adalah memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, termasuk podcast, untuk menyampaikan informasi dan membangun pemahaman masyarakat.
“Kita perlu menyatukan persepsi. Perkuat sinergi ulama. Edukasi harus berkelanjutan supaya masyarakat memahami langkah pencegahan dan tahu bagaimana harus bertindak ketika menghadapi persoalan,” ujar Danang.
Kapolresta menilai karakter Kota Malang yang heterogen membutuhkan pola pendekatan keamanan yang melibatkan banyak pihak.
Sebagai kota pendidikan dengan mobilitas penduduk yang tinggi, dinamika sosial di Kota Malang dinilai memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lintas agama.
Karena itu, komunikasi antara Polresta Malang Kota dan PCNU diharapkan tidak berhenti pada silaturahmi.
Kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi, soliditas dan kolaborasi, terutama dalam langkah preventif serta preemtif menghadapi persoalan sosial.
Dengan komunikasi yang terbuka, penyelesaian berbagai persoalan diharapkan dapat mengedepankan keseimbangan antara hukum, adab, edukasi, pencegahan, dan kepentingan masyarakat luas. (Fur)










