SURABAYA – Sebanyak 96 calon dokter spesialis yang akan dilantik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR) mendapat pembekalan khusus dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS, Selasa (23/6/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan FK UNAIR tersebut, Prihati Pujowaskito menekankan pentingnya pemahaman terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para dokter spesialis yang segera terjun melayani masyarakat di berbagai rumah sakit di Indonesia.
Menurutnya, para lulusan baru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi medis yang baik, tetapi juga harus memahami sistem pelayanan kesehatan nasional agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada pasien.
“Sebentar lagi mereka akan menjadi dokter penanggung jawab pelayanan di rumah sakit. Karena itu, pemahaman terhadap sistem JKN sangat penting agar pelayanan berjalan baik dan kepuasan pasien dapat terjaga,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan pembekalan.
Kepuasan Pasien Jadi Kunci
Prihati menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari aspek medis, tetapi juga dari tingkat kepuasan pasien.
Ketika pasien merasa terlayani dengan baik, maka seluruh ekosistem pelayanan kesehatan akan merasakan dampak positifnya.
Ia menyebut keberadaan JKN harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi masih adanya keluhan masyarakat terkait antrean layanan BPJS Kesehatan, Prihati menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan.
Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan teknologi digital melalui sistem pendaftaran online.
Dengan mekanisme tersebut, peserta dapat mengambil antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan sehingga waktu tunggu dapat ditekan.
Selain digitalisasi, BPJS Kesehatan juga menerapkan sistem pemetaan dan distribusi tenaga dokter spesialis agar penyebarannya lebih merata di rumah sakit mitra.
“Penempatan dokter spesialis terus diatur agar tidak terjadi penumpukan layanan pada fasilitas kesehatan tertentu dan pelayanan kepada peserta bisa lebih optimal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirut BPJS Kesehatan juga mengingatkan para dokter untuk menjaga komitmen terhadap jadwal praktik yang telah ditetapkan.
Disiplin waktu dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi antrean pasien.
Meski demikian, ia meminta masyarakat memahami bahwa kondisi darurat medis terkadang membuat dokter harus mengutamakan pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Situasi kegawatdaruratan sering kali tidak bisa diprediksi. Dalam kondisi tertentu dokter harus mendahulukan pasien yang membutuhkan tindakan cepat demi keselamatan jiwa,” katanya.
Prihati juga menegaskan bahwa pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan secara transparan dan mengikuti regulasi yang berlaku.
Seluruh proses pembiayaan maupun klaim layanan diawasi melalui mekanisme audit dan pertanggungjawaban yang ketat.
Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari iuran peserta maupun dukungan anggaran negara harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sementara itu, Dekan FK UNAIR Prof. Dr. Eighty Mardiyan Kurniawati menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan Dirut BPJS Kesehatan untuk memberikan wawasan langsung kepada calon dokter spesialis mengenai regulasi JKN.
Menurut Eighty, pemahaman terhadap aturan pembiayaan layanan kesehatan menjadi bekal penting yang harus dimiliki dokter selain kemampuan akademik dan keterampilan klinis.
Dia menilai BPJS Kesehatan merupakan mitra strategis bagi tenaga kesehatan sehingga para lulusan perlu memahami mekanisme yang berlaku sejak awal karier mereka.
“Kami ingin para dokter spesialis memahami bagaimana sistem jaminan kesehatan berjalan, sehingga saat bertugas nanti mereka tidak hanya kompeten secara klinis tetapi juga memahami aturan yang mendasari pelayanan,” ujarnya.
Eighty mengakui bahwa kurangnya pemahaman terhadap regulasi JKN kerap menjadi penyebab munculnya kendala administrasi maupun klaim layanan kesehatan di rumah sakit.
Karena itu, pembekalan sejak sebelum pelantikan diharapkan dapat meminimalkan kesalahan prosedur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya berharap 96 dokter spesialis baru yang akan dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta menjadikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.
“Harapan kami, para lulusan tidak hanya unggul dalam ilmu kedokteran, tetapi juga memahami sistem jaminan kesehatan yang menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan nasional,” pungkasnya. (Sam)









