Daerah

Fraksi PAN BNR Apresiasi Kinerja Pemkab Bojonegoro, Namun Soroti BPJS Ketenagakerjaan

aksesadim01
7304
×

Fraksi PAN BNR Apresiasi Kinerja Pemkab Bojonegoro, Namun Soroti BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260622 WA0028

BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sejumlah apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).

Juru Bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam, mengawali penyampaian pandangan umum fraksi dengan memberikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro yang telah menyampaikan nota penjelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025 layak mendapatkan penghargaan.

Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut.

Selain itu, PAN BNR juga mengapresiasi banyaknya penghargaan yang diterima Pemkab Bojonegoro dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun berbagai lembaga lainnya atas capaian kinerja selama tahun 2025.

Dari sisi pendapatan daerah, fraksi ini menilai realisasi pendapatan daerah yang melampaui target merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Meski demikian, PAN BNR menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan PAD.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah sektor kesehatan.

Fraksi PAN BNR mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat layanan kesehatan melalui pengembangan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, serta percepatan pembangunan RSUD Kepohbaru.

Menurut mereka, Bojonegoro memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai daerah tujuan wisata kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, PAN BNR juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Perumda Pangan Mandiri yang dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga gabah petani saat musim panen raya.

Fraksi ini menilai kehadiran Perumda Pangan Mandiri merupakan langkah yang telah lama dinantikan dan akhirnya terealisasi pada tahun 2025.

Oleh karena itu, mereka mendorong adanya penambahan penyertaan modal agar perusahaan daerah tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana amanat peraturan daerah.

Di sektor pertanian, PAN BNR mengaku bangga atas capaian produksi padi Bojonegoro yang pada tahun 2025 berhasil melampaui Kabupaten Ngawi.

Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut, fraksi meminta Pemkab Bojonegoro terus membangun embung baru, melakukan normalisasi embung yang ada, serta memperbanyak pembangunan sumur bor di desa-desa.

Target berikutnya, menurut PAN BNR, adalah menjadikan Bojonegoro mampu melampaui Kabupaten Lamongan sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Timur.

Selain apresiasi, fraksi juga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan.

Salah satunya terkait lambatnya proses pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.

PAN BNR meminta penjelasan dari pemerintah mengenai status keberlanjutan program tersebut serta penyebab keterlambatan pencairan manfaat yang dikeluhkan masyarakat.

Fraksi ini juga menyoroti Program Gayatri yang dinilai menjadi terobosan positif dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Namun demikian, mereka meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap persoalan tingginya harga pakan ayam yang tidak sebanding dengan harga telur yang terus mengalami penurunan.

Menurut PAN BNR, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi peternak ayam jika tidak segera mendapat perhatian.

Terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), PAN BNR meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap desa-desa yang hingga saat ini belum menyelesaikan pelaksanaan program BKKD Tahun 2025.

Mereka juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut agar ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah desa penerima bantuan.

Tak hanya itu, PAN BNR kembali mengangkat rencana pembangunan jembatan penghubung Bojonegoro-Tuban yang menghubungkan Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno dengan wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban.

Fraksi mempertanyakan belum terealisasinya pengadaan tanah yang telah dianggarkan pada tahun sebelumnya dan meminta pemerintah daerah melanjutkan proses pembangunan proyek strategis tersebut.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PAN BNR menyatakan setuju Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Mereka berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bojonegoro pada tahun-tahun mendatang. (er)