Daerah

Sulit Ditemui Saat Darurat, Warga Kalianyar Sidomukti Bojonegoro Protes Kasun Gegara In

aksesadim01
9835
×

Sulit Ditemui Saat Darurat, Warga Kalianyar Sidomukti Bojonegoro Protes Kasun Gegara In

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 WA0001

BOJONEGORO — Gelombang ketidakpuasan melanda warga Dusun Kalianyar, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Sejumlah warga menyuarakan keluhan tajam terkait keberadaan Kepala Dusun (Kasun) mereka, Suyadi, yang disinyalir kuat tidak lagi menetap di wilayah tugas yang semestinya ia layani.

Berdasarkan penelusuran warga setempat, Suyadi saat ini ditengarai bermukim di Dusun Soko, Desa Pejok.

Jarak antar desa yang berkisar lima kilometer tersebut dianggap menjadi tembok penghalang besar dalam kelancaran urusan administratif maupun penanganan situasi darurat di tingkat dusun.

Salah seorang warga Kalianyar berinisial SR mengekspresikan kekecewaannya secara terbuka.

Menurutnya, peran seorang kepala dusun sangat vital sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah desa.

Ketidakhadiran fisik sang pimpinan dusun di tengah lingkungan warga membuat berbagai persoalan warga menjadi lambat tertangani.

“Jika memang sudah tidak berdomisili di Dusun Kalianyar, langkah terbaik adalah legowo mengundurkan diri dari jabatan Kasun,” tegas SR, Selasa (25/8/2026).

SR membeberkan bahwa perubahan domisili tersebut terjadi usai Suyadi bercerai dengan istri terdahulu dan memutuskan untuk menikah lagi.

Setelah membangun rumah tangga baru, Suyadi memilih untuk menetap di wilayah Desa Pejok, yang otomatis menjauhkan dirinya dari jangkauan warga Dusun Kalianyar.

“Setiap kali ada urusan penting atau aduan mendesak, warga selalu kesulitan menemui dia,” lanjutnya.

Kekecewaan senada diungkapkan warga lain, WK dan TMJ.

Mereka menyayangkan sikap perangkat desa yang terkesan abai terhadap asas keterjangkauan pelayanan.

Bagi mereka, keberadaan pimpinan di lingkungan setempat bukan hanya pelengkap struktur, melainkan syarat mutlak agar komunikasi dan koordinasi sosial berjalan harmonis.

“Bagaimana warga bisa menyampaikan aspirasi atau minta pertolongan cepat kalau Kasun-nya saja malah memilih tinggal di desa tetangga,” ujar WK.

Secara aturan dasar pelayanan publik, domisili seorang pamong desa di wilayah tugasnya amat menentukan efektivitas pemantauan keamanan, tanggap bencana, serta pelayanan surat-menyurat harian.

Hingga berita ini ditayangkan, Suyadi belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi atas tuduhan warga tersebut.

Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak Pemerintah Desa Sidomukti serta Camat Kepohbaru guna memastikan regulasi administrasi domisili pamong desa yang berlaku di Kabupaten Bojonegoro.

Redaksi media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik. (Er)