Politik

Curhatan Warga Kasiman di Reses Anggota DPRD Bojonegoro Lasmiran

aksesadim01
9830
×

Curhatan Warga Kasiman di Reses Anggota DPRD Bojonegoro Lasmiran

Sebarkan artikel ini
IMG 20260825 WA0033

BOJONEGORO – Suasana kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Dapil VI Lasmiran berlangsung hangat dan penuh dinamika pada Senin (24/8/2026).

Bertempat di Kecamatan Kasiman, momen ini dimanfaatkan warga lokal untuk menumpahkan berbagai keluhan penting yang selama ini mengganggu kenyamanan hidup serta roda perekonomian mereka.

Reses anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasmiran, ini menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan persoalan nyata dari tingkat desa.

Dua isu mendasar yang paling mendominasi diskusi tersebut adalah kondisi infrastruktur fisik dan penguatan ekonomi akar rumput.

Kondisi fasilitas umum yang kurang memadai menjadi sorotan tajam warga.

Didik Teguh, salah satu warga Kasiman, menyoroti akses jalan di perempatan kawasan Kali Tengah menuju Kaliombo yang kini kondisinya sangat memprihatinkan dan butuh penanganan darurat.

Tidak berhenti di situ, persoalan drainase pemukiman juga menjadi ancaman serius jelang datangnya musim hujan.

“Perbaikan saluran air di Banjarjo RT 03 RW 01 sangat penting untuk mencegah genangan dan kerusakan lingkungan saat hujan,” tegas Didik saat menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Di sisi perekonomian, minimnya perhatian terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga memicu keprihatinan.

Mbah Jo, warga Kasiman lainnya, blak-blakan mengungkapkan betapa sulitnya para pedagang dan pengusaha kecil bertahan tanpa adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Ia mendesak agar Pemkab Bojonegoro tak hanya memberikan janji, tetapi benar-benar merealisasikan kemudahan akses permodalan dan program pembinaan usaha yang intensif.

“Pelaku UMKM di wilayah kami sangat membutuhkan penguatan modal dan bantuan pendampingan agar bisa bertahan dan berkembang,” ungkap Mbah Jo.

Menjawab gelombang keluhan konstituennya, Lasmiran menegaskan bahwa reses merupakan momentum konstitusional yang amat penting.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat untuk tidak segan-segan menyampaikan fakta lapangan agar bisa masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Jangan takut bersuara. Reses ini adalah kewajiban wakil rakyat untuk bertemu konstituennya. Tujuannya agar kami bisa mendengar, melihat, dan memastikan segala aspirasi masyarakat tersampaikan,” ujar Lasmiran menenangkan warga.

Lasmiran memastikan bahwa seluruh catatan masukan warga Kasiman mulai dari perbaikan jalan perempatan, perbaikan drainase Banjarjo, hingga program pendampingan modal UMKM akan dibawa ke meja pembahasan anggaran dan kebijakan bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. (er)