Infotaiment

Rakyat Siap Turun ke Jalan, Ketum PJI Wanti-wanti DPR Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Dikebiri

aksesadim01
8737
×

Rakyat Siap Turun ke Jalan, Ketum PJI Wanti-wanti DPR Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Dikebiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 WA0000

​JAKARTA — Menjelang rencana aksi unjuk rasa besar-besaran masyarakat pada 27 Agustus 2026, suara keras penolakan terhadap kompromi korupsi kembali menggema dari kalangan pers.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, meminta pemerintah dan DPR RI tidak memandang remeh keresahan rakyat yang bersiap turun ke jalan membawa tuntutan keadilan.

​Hartanto menegaskan bahwa gelombang protes tersebut merupakan puncak dari kejenuhan masyarakat terhadap praktik rasuah yang tak kunjung usai.

Salah satu poin penting yang dituntut rakyat adalah keberanian negara untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang yang utuh dan bernyali.

​”Jangan hanya berlindung di balik kata ‘proses’. Rakyat menanti bukti konkret. DPR harus membuktikan masih punya keberanian untuk mengesahkan UU Perampasan Aset dengan substansi yang benar-benar mematikan ruang gerak koruptor,” ujar Hartanto dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).

​Menurut Ketum PJI, korupsi adalah kejahatan yang dihitung matang secara matematis.

Pelaku kerap mengkalkulasi risiko hukuman badan dengan besarnya harta yang masih bisa diselamatkan.

Selama harta hasil kejahatan tersebut aman, vonis penjara normatif tidak akan pernah memberikan efek jera.

​Bahkan, Hartanto membagikan kesaksian langsungnya mengenai kondisi di balik jeruji besi.

Berdasarkan pengalamannya berkunjung ke LP Sukamiskin sebanyak tiga kali, ia melihat sendiri bagaimana kekuatan uang masih mampu membeli kenyamanan di dalam penjara.

​”Selama mereka masih pegang duit, kenikmatan di dalam masa hukuman masih bisa dibeli. Kejar uangnya, rampas asetnya dan miskinkan koruptornya. Cuma itu cara memutus mata rantai kejahatan ini,” tegasnya.

​Ketum PJI mendesak agar UU Perampasan Aset nantinya mengakomodir mekanisme pembuktian terbalik serta hukuman yang proporsional namun super berat.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, perlindungan terhadap pihak tak bersalah, serta sanksi tegas bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

​Sebagai wadah jurnalis, PJI menegaskan posisinya yang berdiri tegak di tengah, bukan alat untuk memusuhi kekuasaan, namun juga menolak menjadi corong pemerintah.

Pers memiliki kewajiban moral menyuarakan kegelisahan publik ketika kebijakan negara butuh kritikan tajam.

​Di sisi lain, menyikapi aksi unjuk rasa yang akan berlangsung, Hartanto turut menyampaikan himbauan kepada para aktivis dan elemen masyarakat.

Dirinya mengingatkan bahwa kondisi bangsa saat ini juga sedang menghadapi tantangan darurat lainnya, seperti bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyedot perhatian serta anggaran negara.

​Ketum PJI mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat luas yang sedang berjuang di tengah berbagai kesulitan ekonomi dan bencana.

“Mari sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai agar tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (er)