Investigasi

Dugaan Limbah Belum Diolah Sempurna, Dapur MBG Sipolu-Polu Panyabungan Mandailing Natal Disorot

aksesadim01
9088
×

Dugaan Limbah Belum Diolah Sempurna, Dapur MBG Sipolu-Polu Panyabungan Mandailing Natal Disorot

Sebarkan artikel ini
IMG 20260625 WA0022

MANDAILING NATAL – Forum Mahasiswa Islam (FMI) Mandailing Natal menyoroti dugaan belum optimalnya pengelolaan limbah cair di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sipolu-Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Sorotan tersebut muncul setelah organisasi mahasiswa itu melakukan investigasi lapangan terhadap aktivitas operasional dapur yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua FMI Madina, Ahmad Dana, mengungkapkan bahwa timnya menemukan indikasi air limbah yang keluar dari saluran pembuangan masih berbusa.

Menurutnya, kondisi tersebut diduga berasal dari aktivitas pencucian ompreng serta peralatan dapur yang mengandung sisa minyak dan lemak.

“Hasil pengamatan kami menunjukkan adanya air limbah yang masih berbusa saat keluar dari saluran pembuangan. Kami menduga limbah tersebut berasal dari proses pencucian peralatan makan dan perlengkapan dapur yang mengandung minyak maupun lemak,” ujar Ahmad Dana, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila limbah dibuang tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi standar.

Sebagai upaya memperoleh informasi yang berimbang, FMI Madina mengaku telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak pengelola SPPG Sipolu-Polu pada 18 Juni 2026.

Surat tersebut berisi permintaan penjelasan mengenai sistem pengelolaan limbah cair dan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan.

Namun hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, FMI Madina menyebut belum menerima tanggapan ataupun klarifikasi dari pihak yang dituju.

“Kami sudah menyampaikan surat konfirmasi secara resmi untuk meminta penjelasan terkait sistem pengelolaan limbah yang diterapkan. Sampai saat ini kami belum memperoleh balasan maupun klarifikasi resmi,” tegasnya.

Menurut FMI Madina, pengelolaan limbah cair merupakan aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan, hal tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan standar sanitasi yang wajib diterapkan setiap dapur penyelenggara program.

FMI Madina mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG.

Dalam ketentuan tersebut, setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan serta menjalani proses verifikasi dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan sebelum memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi.

Selain itu, berbagai regulasi dan pedoman teknis lingkungan hidup juga mengharuskan air limbah diolah terlebih dahulu hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.

Karena itu, keberadaan IPAL yang berfungsi dengan baik dinilai menjadi komponen penting dalam operasional dapur SPPG.

Atas temuan tersebut, FMI Madina menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak yayasan pengelola dan SPPG Sipolu-Polu.

Di antaranya memberikan klarifikasi resmi terkait sistem pengelolaan limbah yang digunakan, memperbaiki dan mengoperasikan IPAL sesuai standar teknis, menghentikan pembuangan limbah yang belum memenuhi ketentuan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

FMI juga meminta agar seluruh aktivitas operasional dapur benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi sebagaimana dipersyaratkan dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Meski menyampaikan kritik, Ahmad Dana menegaskan bahwa FMI Madina tetap mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah.

Namun menurutnya, keberhasilan program tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aspek sanitasi, kesehatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola yang baik, memenuhi standar lingkungan, dan menjamin kesehatan masyarakat agar manfaat program dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif,” pungkasnya. (tim sembilan)