Politik

Polemik Tanah RPH Banjarsari, DPRD Bojonegoro Minta Semua Data Dibuka

aksesadim01
9041
×

Polemik Tanah RPH Banjarsari, DPRD Bojonegoro Minta Semua Data Dibuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260509 WA0000

BOJONEGORO – Polemik gugatan tanah Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar audiensi pada Kamis (7/5/2026) guna mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Audiensi berlangsung cukup dinamis karena menyangkut status lahan yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan itu unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga warga yang berkepentingan dalam sengketa tanah RPH tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Choirul Anam memimpin jalannya rapat didampingi Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.

Dalam forum tersebut, DPRD Bojonegoro menegaskan belum mengambil keputusan ataupun kesimpulan atas sengketa yang berkembang.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menekankan bahwa seluruh pihak wajib menunjukkan dasar hukum dan dokumen resmi sebagai bahan pembuktian.

Menurutnya, persoalan aset daerah maupun sengketa pertanahan tidak bisa diselesaikan berdasarkan asumsi ataupun opini yang berkembang di masyarakat.

“Semua pihak harus menunjukkan dasar hukumnya masing-masing. DPRD akan melihat persoalan ini secara objektif,” tegas Abdulloh Umar.

Komisi A DPRD Bojonegoro juga mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting agar polemik tidak semakin meluas dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam audiensi itu, DPRD meminta seluruh pihak terkait membuka data administrasi, dokumen pertanahan, serta bukti pendukung lainnya secara transparan.

Dengan demikian, proses penyelesaian diharapkan dapat berjalan objektif, akuntabel, dan tidak menimbulkan spekulasi liar.

Selain menekankan transparansi, DPRD Bojonegoro juga mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah dalam mencari jalan keluar terbaik.

Pendekatan dialog dinilai menjadi langkah penting agar persoalan dapat diselesaikan tanpa memperkeruh situasi di lapangan.

Komisi A DPRD Bojonegoro memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ditemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak.

DPRD Bojonegoro berharap persoalan gugatan tanah RPH di Desa Banjarsari segera menemukan titik terang sehingga pemanfaatan aset daerah dan pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan optimal tanpa konflik berkepanjangan. (er)