Opini

Polisi Nganjuk Amankan 3,79 Gram Sabu di Sawahan, Satu Pengedar Ditahan

aksesadim01
8005
×

Polisi Nganjuk Amankan 3,79 Gram Sabu di Sawahan, Satu Pengedar Ditahan

Sebarkan artikel ini
26b2e2a6 1008 4641 b463 9db7b7ba367a

NGANJUK – Jajaran Polres Nganjuk kembali mencatat keberhasilan dalam perang melawan narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, ditangkap aparat Satresnarkoba karena kedapatan menyimpan sabu seberat 3,79 gram dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, Selasa (2/9/2025).

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif polisi. Saat dilakukan penggeledahan di rumah MS, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam sebuah tas selempang cokelat, lengkap dengan sejumlah alat hisap.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.

“Polres Nganjuk akan menindak tegas setiap pelaku. Laporan dan informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba,” tegas Kapolres, Rabu (3/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, mengungkapkan bahwa MS mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial RR yang kini berstatus DPO. Barang haram tersebut kemudian dikemas dalam paket-paket kecil dengan berbagai ukuran.

“Dari cara pengemasan terlihat jelas kalau sasaran peredaran sabu ini adalah kalangan menengah ke bawah. Bahkan ada paket yang disamarkan dalam bungkus permen dan potongan sedotan hitam untuk mengelabui petugas,” jelas IPTU Sugiarto.

Temuan ini menunjukkan adanya strategi pelaku agar narkoba bisa lebih mudah masuk ke masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, sebuah kondisi yang dinilai sangat berbahaya.

Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok sabu lain yang masih buron.

“Kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus memburu jaringan yang lebih besar,” tegas Kasat Resnarkoba.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Polisi berharap peran aktif masyarakat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Jun)