BOJONEGORO — Postur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 mendapatkan sorotan tajam dari jajaran legislatif.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Rabu (26/8/2026), Fraksi Partai Bangkitan Bangsa (PKB) secara terbuka menyampaikan deretan catatan kritis terhadap nota pengantar pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB, Diana Hargianti, S.E., menegaskan bahwa fungsi pengawasan anggaran akan dilakukan secara ketat dan konstruktif.
Langkah ini diambil agar pengalokasian APBD benar-benar transparan, efektif, serta langsung berdampak pada kesejahteraan warga.
Salah satu perhatian utama Fraksi PKB berpusat pada penurunan target pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 yang terkoreksi sebesar Rp176,68 miliar (3,87 persen), sehingga totalnya menjadi Rp4,38 triliun.
Penurunan target ini mempertegas fakta bahwa Bojonegoro masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, yang porsinya mencapai 76,21 persen.
Menurut PKB, Pemkab Bojonegoro belum maksimal menggarap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penerimaan lokal sejauh ini masih bertumpu pada PBB-P2 dan deviden kekayaan daerah, sementara sektor komersial seperti pajak hotel dan restoran belum tergarap optimal.
Pemkab pun ditantang membeberkan strategi taktis untuk membendung penurunan penerimaan pajak daerah yang terkoreksi 2,94 persen, sekaligus mengevaluasi efektivitas pemungutan pajak agar data wajib pajak lebih akurat dan kebocoran anggaran bisa dicegah.
Meski begitu, PKB memberikan apresiasi atas kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 27,62 persen, yang menandakan tren positif dari kinerja BUMD lokal.
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah memang diproyeksikan turun 3,83 persen menjadi Rp6,25 triliun.
Anehnya, alokasi Belanja Modal justru melonjak signifikan hingga 47,77 persen.
Kenaikan drastis ini didorong oleh Belanja Modal Tanah yang meroket 100,89 persen serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang melonjak 160,26 persen.
PKB mempertanyakan urgensi pembelian aset-aset tersebut dan mengingatkan agar ambisi belanja modal tidak menggerus pos anggaran pelayanan dasar masyarakat.
Ironisnya, hingga Juni 2026, realisasi Belanja Modal Bojonegoro tergolong sangat minim baru menyentuh 4,44 persen atau sekitar Rp42,26 miliar dari target P-APBD yang dipatok Rp1,408 triliun.
Pemkab diminta tidak menunda-nunda eksekusi fisik agar anggaran besar tersebut tidak menumpuk di akhir tahun dan mengorbankan kualitas proyek.
Catatan miring lainnya mengarah pada pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp127,58 miliar.
Bagi PKB, SiLPA yang membumbung tinggi menjadi indikator lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program kerja daerah.
Di sisi lain, Fraksi PKB menyambut baik rencana pengalokasian Dana Abadi Daerah sebesar Rp200 miliar demi ketahanan fiskal jangka panjang.
Namun, mereka memberi garansi keras terkait tata kelolanya.
”Transparansi dan mekanisme pengelolaan yang akuntabel adalah harga mati agar dana ini tidak menjadi dana mengendap tanpa manfaat,” tegas Diana Hargianti saat membacakan pandangan umum fraksi.
Selain mengawal postur anggaran utama, PKB mendesak pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara menyeluruh agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Fraksi PKB menyatakan siap membedah detail angka P-APBD 2026 bersama Badan Anggaran dan Komisi DPRD demi menghasilkan kebijakan fiskal yang pro rakyat. (Er)







