BOJONEGORO — Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan tajam dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan juru bicara Moch. Choirul Anam dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN BNR menilai kondisi fiskal Bojonegoro masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi itu dinilai semakin terlihat setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer lainnya.
Fraksi PAN BNR mendorong Pemkab Bojonegoro mulai serius membangun kemandirian fiskal dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bojonegoro harus mulai berpikir dan melangkah menuju kemandirian fiskal daerah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah,” kata Choirul Anam dalam pandangan fraksinya.
Sorotan berikutnya diarahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi PAN BNR meminta Pemkab Bojonegoro melakukan pembenahan menyeluruh agar BUMD mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
Menurut fraksi tersebut, masing-masing direksi BUMD harus diberikan target yang jelas dan didorong melakukan terobosan yang lebih progresif.
Fraksi PAN BNR juga meminta adanya target dan pakta integritas bagi jajaran direksi RSUD.
Target yang telah ditetapkan dinilai harus benar-benar diwujudkan.
Selain layanan kesehatan, fraksi tersebut melihat masih terdapat peluang peningkatan pendapatan dari fasilitas penunjang di lingkungan RSUD maupun puskesmas, seperti parkir, apotek dan kantin.
Dari sisi belanja, Fraksi PAN BNR memahami adanya penurunan anggaran dalam P-APBD 2026.
Namun, pergeseran anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diminta benar-benar diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan paling dibutuhkan masyarakat.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah berkurangnya anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Fraksi PAN BNR menyayangkan perubahan skema tersebut karena sejumlah kelompok maupun desa sebelumnya telah berharap mendapatkan BKKD.
Fraksi ini mengusulkan desa yang pada 2026 tidak mendapatkan BKKD agar diprioritaskan sebagai penerima pada 2027.
Menariknya, Fraksi PAN BNR juga memberikan catatan terkait rencana Pilkades serentak gelombang pertama pada 2027.
Desa yang akan mengikuti Pilkades diminta dipertimbangkan untuk tidak mendapatkan BKKD sebagai langkah kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Persoalan kekeringan di sejumlah wilayah Bojonegoro turut menjadi sorotan.
Fraksi PAN BNR meminta Pemkab menginstruksikan Perumda Tirta Buana memperluas jaringan sambungan rumah hingga wilayah pelosok.
Selain itu, pembangunan sumur bor di desa-desa yang terdampak kekeringan juga dinilai perlu diperbanyak.
Langkah tersebut dinilai lebih strategis dibanding hanya mengandalkan distribusi air bersih ketika kekeringan terjadi.
“Usulan ini sebagai solusi jangka panjang, bukan solusi jangka pendek yang hanya membagi-bagikan air bersih kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk menghadapi ancaman banjir saat musim hujan, Fraksi PAN BNR juga mendorong normalisasi embung serta pembangunan embung baru di sejumlah wilayah.
Pembiayaannya, menurut fraksi tersebut, dapat menggunakan APBD maupun skema tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Fraksi PAN BNR juga meminta sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dipertahankan.
Program yang disebut antara lain Bosda madrasah, Bosda Madin, insentif modin perempuan, marbot dan berbagai program sejenis.
Sementara dari sisi pembiayaan daerah, Fraksi PAN BNR menyatakan memahami pentingnya SiLPA untuk menjaga stabilitas APBD pada tahun berikutnya.
Namun, besaran SiLPA diminta tidak terlalu besar, Fraksi menilai anggaran yang tersedia seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk merealisasikan program pembangunan pada 2026.
Dengan begitu, target mewujudkan Bojonegoro yang “Makmur, Bahagia dan Membanggakan” diharapkan dapat dipercepat.
Adapun berbagai catatan lainnya akan disampaikan anggota Fraksi PAN BNR yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam pembahasan tahapan berikutnya. (er)







