LAMPUNG – Pelarian Bahroni alias Roni (23), pelaku penembakan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32), akhirnya berakhir tragis.
Pelaku dilaporkan tewas usai terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian saat proses penangkapan di wilayah Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026) pagi.
Kabar penangkapan tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah aparat kepolisian berkumpul dan melakukan briefing sebelum operasi dilakukan.
Video itu turut diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg pada hari yang sama.
“Bravo Resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung, tuntas sudah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Meski demikian, dalam video tidak dijelaskan secara rinci apakah momen briefing berlangsung sebelum atau setelah proses penangkapan pelaku.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, membenarkan bahwa polisi telah berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Bripka Arya Supena.
Menurut Helfi, operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB oleh tim gabungan kepolisian.
“Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Helfi dalam keterangannya.
Saat hendak diamankan, Bahroni disebut melakukan perlawanan terhadap petugas hingga terjadi baku tembak di lokasi kejadian.
Dalam insiden tersebut, pelaku akhirnya tewas setelah terkena tembakan aparat.
“Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” lanjut Helfi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan senjata api yang diduga dipakai dalam aksi kriminal tersebut.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, Bahroni diduga mencoba mencuri motor yang terparkir di depan Toko Yussy Akmal menggunakan kunci letter T.
Aksi pelaku kemudian dipergoki Bripka Arya Supena yang berada di lokasi kejadian. Sempat terjadi pergulatan antara korban dan pelaku.
Dalam kondisi itu, Bahroni diduga berhasil merebut senjata api milik Bripka Arya.
Senjata tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menembak korban hingga meninggal dunia di lokasi.
“Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan,” kata Helfi.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terkait dengan aksi kriminal itu. (Tim Sembilan)







