JAKARTA – Kabar meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, memicu keprihatinan luas di kalangan tenaga kesehatan.
Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES KSPI) menyatakan duka mendalam sekaligus mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja di sektor kesehatan.
Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa.
Ia menilai, kematian tenaga medis muda harus menjadi alarm keras bagi pemerintah dan institusi kesehatan untuk memperbaiki tata kelola kerja yang dinilai masih jauh dari ideal.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka seharusnya bekerja dalam sistem yang manusiawi, dengan perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, serta jam kerja yang layak,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Sorotan publik menguat setelah muncul sejumlah dugaan terkait kondisi kerja almarhumah.
Di antaranya, dr. Myta disebut menjalani tugas di Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa libur selama tiga bulan.
Bahkan, ia diduga tetap diwajibkan menjalani jaga malam meski dalam kondisi sakit dengan gejala sesak napas dan demam tinggi.
FSP FARKES KSPI menekankan bahwa seluruh informasi tersebut harus diusut secara transparan dan objektif.
Pengungkapan fakta dinilai penting untuk memastikan keadilan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Menurut Idris, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan yang dihadapi bukan hanya kasus individual, melainkan cerminan lemahnya sistem perlindungan tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter internship dan tenaga medis muda.
Dia juga menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor kesehatan.
“Jangan sampai pengabdian tenaga kesehatan justru dibayar dengan keselamatan, bahkan nyawa mereka,” tegasnya.
Selain beban kerja, FSP FARKES KSPI juga mengangkat isu lain yang tak kalah penting, yakni dugaan ketidaksesuaian upah dan minimnya jaminan sosial bagi tenaga internship.
Padahal, mereka tetap menjalankan tugas pelayanan dengan risiko tinggi.
Sebagai organisasi yang menaungi pekerja di sektor farmasi, rumah sakit, jamu, hingga kosmetik, FSP FARKES KSPI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan sistem kerja yang adil.
Mereka juga kembali menyuarakan penolakan terhadap praktik outsourcing dan sistem kerja murah yang dinilai merugikan pekerja.
FSP FARKES KSPI mendukung langkah evaluasi yang tengah dilakukan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan.
Mereka berharap, tragedi ini menjadi titik balik perbaikan sistem kerja tenaga kesehatan di Indonesia.
“Ini harus jadi momentum perubahan. Sistem pelayanan kesehatan yang baik dimulai dari perlindungan terhadap tenaga kesehatannya,” pungkas Idris.
Di akhir pernyataan, FSP FARKES KSPI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah.
Mereka berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, sementara almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan. (dpw)







