LAMONGAN — Di tengah gencarnya kampanye pemberantasan perjudian yang terus disuarakan aparat penegak hukum, masyarakat di Desa Kandanrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, justru dihadapkan pada kenyataan yang dinilai bertolak belakang.
Aktivitas sabung ayam yang diduga kuat menjadi praktik perjudian disebut masih terus berlangsung dan nyaris tak pernah benar-benar berhenti.
Meski kabarnya sudah beberapa kali dilakukan razia, arena tersebut disebut kembali ramai beroperasi dan didatangi banyak pemain tanpa rasa takut.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah warga. Pasalnya, apabila penindakan memang telah berulang kali dilakukan, masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas itu masih bisa berjalan terang-terangan.
Seorang warga berinisial TH mengungkapkan keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, berbagai laporan telah disampaikan kepada aparat, namun hasil yang dirasakan warga dinilai belum maksimal.
“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi sampai sekarang masih tetap berjalan. Bahkan pernah ada oknum yang menyuruh saya koordinasi langsung ke Subdenpom sampai Propam Polda. Kami masyarakat kecil bingung harus mengadu ke mana lagi,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan sorotan serius dari masyarakat. Sebab ketika laporan warga dianggap belum membuahkan hasil nyata, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut.
Tidak sedikit warga mulai mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberi perlindungan sehingga arena sabung ayam itu tetap bertahan hingga sekarang.
Namun demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi dan transparan dari aparat berwenang.
Bila nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat, hal itu dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan mencederai citra penegakan hukum.
Masyarakat pun mendesak agar Polda Jawa Timur, Mabes Polri, hingga unsur pengawasan internal TNI turun langsung melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik perjudian tersebut.
Warga berharap penindakan tidak hanya menyasar pemain di lapangan, tetapi juga mengusut siapa pun yang diduga berada di balik berjalannya aktivitas itu.
Bagi masyarakat, hukum seharusnya hadir sebagai alat penegakan keadilan yang tegas dan tidak tajam ke bawah saja.
Karena itu, publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk menjawab keresahan yang terus berkembang di tengah masyarakat Lamongan. (fs)







