TUBAN – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap 10 warga di Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius setelah seluruh korban resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Insiden yang terjadi usai kegiatan tasyakuran pada Minggu dini hari (19/7/2026) itu kini memasuki proses penyelidikan dengan pendampingan penuh dari tim kuasa hukum.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Khoirun Nasihin, S.H., M.H., menegaskan pihaknya telah menerima kuasa dari para korban untuk mengawal proses hukum sejak tahap awal.
Pendampingan dilakukan mulai dari penyusunan laporan polisi, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan medis, hingga mengawasi jalannya penyidikan agar berlangsung sesuai prosedur hukum.
“Kami berkomitmen memastikan hak-hak para korban terlindungi serta proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Khoirun Nasihin, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para korban, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat rombongan meninggalkan lokasi tasyakuran untuk pulang ke rumah masing-masing.
Dalam perjalanan, mereka mengaku dikejar oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang.
Situasi yang mencekam membuat rombongan tercerai-berai.
Dugaan aksi pengeroyokan kemudian disebut terjadi di sejumlah titik berbeda, sehingga korban mengalami luka dengan tingkat keparahan yang beragam.
Tim kuasa hukum mencatat sedikitnya terdapat empat lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi kekerasan, yakni di kawasan Perempatan Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Desa Pangkalan, Kecamatan Merakurak, wilayah perbatasan Kecamatan Grabagan dengan Desa Telogonongko, serta Jalan Desa Lengki, Kecamatan Montong.
Akibat kejadian tersebut, seluruh korban mengalami luka-luka.
Empat orang dilaporkan menderita luka berat sehingga harus menjalani perawatan medis secara intensif, sedangkan enam korban lainnya mengalami luka ringan hingga sedang.
Untuk memperkuat pembuktian, tim pendamping hukum telah mengumpulkan berbagai barang bukti, antara lain dokumentasi luka para korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu, seluruh korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan diarahkan membuat Visum et Repertum sebagai bagian penting dalam proses pembuktian di hadapan penyidik.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Khoirun Nasihin berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat beserta peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa yang terjadi di beberapa lokasi.
“Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara komprehensif sehingga setiap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian, proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan.
Media ini juga akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan ruang kepada seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum maupun pihak lain yang berkepentingan, untuk menyampaikan keterangan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (Er)







