Daerah

DPRD Lamongan Minta Media Tetap Berani Kritik Demi Kepentingan Publik

aksesadim01
7764
×

DPRD Lamongan Minta Media Tetap Berani Kritik Demi Kepentingan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260525 WA0022

LAMONGAN – Isu independensi pers menjadi sorotan utama dalam audiensi antara DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan bersama Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Senin (25/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh kritik konstruktif itu membahas berbagai persoalan terkait kemitraan media dengan pemerintah daerah.

Di tengah pembahasan tersebut, kalangan legislatif menegaskan pentingnya media tetap menjaga idealisme dan fungsi kontrol sosial.

Anggota Komisi A DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, Suherman, menyampaikan pesan tegas kepada insan pers agar tidak kehilangan independensi meskipun menjalin kerja sama dengan pemerintah.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi melalui pemberitaan yang objektif, kritis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pers harus tetap kritis dan produktif. Jangan sampai media hanya menjadi alat kepentingan tertentu. Fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan harus tetap dijaga,” tegas Suherman dalam forum audiensi.

Ia menilai hubungan baik antara pemerintah dan media seharusnya dibangun atas dasar profesionalisme, bukan untuk membungkam kritik.

Justru, kata dia, kritik yang membangun dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Suherman juga menekankan bahwa media merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan daerah serta keterbukaan informasi publik.

Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari Ketua PJI Lamongan, Ir. Handoyo.

Dirinya memastikan bahwa independensi tetap menjadi prinsip utama dalam kerja jurnalistik yang dijalankan para anggota PJI.

Menurut Handoyo, sinergi antara media dan pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghilangkan kritik.

Sebaliknya, kolaborasi harus diarahkan untuk menciptakan keterbukaan informasi sehingga masyarakat mendapatkan berita yang akurat, berimbang, dan edukatif.

“Sinergi bukan berarti menghilangkan sikap kritis. Media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, juga menyoroti pentingnya perlakuan yang adil terhadap seluruh media, baik media lokal maupun media arus utama.

Dia meminta pemerintah daerah membangun pola kemitraan yang profesional tanpa membeda-bedakan media, termasuk dalam aspek perlindungan hukum dan akses informasi.

Dari hasil audiensi tersebut, sejumlah poin penting menjadi perhatian bersama, mulai dari menjaga independensi pers, memperkuat keterbukaan informasi publik, hingga membangun kerja sama yang sehat dan profesional antara pemerintah daerah dan media.

Pertemuan ditutup dengan komitmen Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan PJI melalui komunikasi dan koordinasi berkelanjutan. (fs)