Hukrim

AJ Diduga Pengelola Sabung Ayam Garit Banyuwangi, Kok Bisa Kebal Hukum

orbitnasional333
8760
×

AJ Diduga Pengelola Sabung Ayam Garit Banyuwangi, Kok Bisa Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 WA0076

BANYUWANGI — Praktik judi sabung ayam di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal yang diduga dikelola oleh seorang berinisial AJ itu disebut kian marak dan berjalan tanpa hambatan, hingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyuwangi, dalam memberantas perjudian.

Warga menyebut arena sabung ayam tersebut dengan cepat “menjamur” dan semakin hari semakin ramai, bahkan menarik pemain dari berbagai daerah. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, seakan tidak tersentuh hukum sama sekali.

Seorang warga berinisial W mengaku resah dengan keberadaan judi sabung ayam tersebut. “Kami meminta Polresta Banyuwangi segera turun tangan. Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat juga mendesak Polda Jatim untuk turun langsung melakukan penindakan. Mereka khawatir, jika aparat kembali gagal menertibkan praktik perjudian ini, maka kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan runtuh dan cap “gagal total” tidak bisa lagi dihindari.

Keresahan warga semakin memuncak lantaran praktik judi tersebut justru tampak semakin berkembang dibandingkan ditertibkan.

Publik menilai, jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat bisa saja lebih mempercayai keberadaan aktivitas kriminal daripada kinerja aparat yang seharusnya melindungi dan menjaga ketertiban. (im)