BOJONEGORO — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan tajam terhadap Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Salah satu sorotan utama adalah turunnya target pendapatan daerah, tingginya SiLPA, hingga pengurangan anggaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan.
Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Sudjono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati dokumen Nota Keuangan beserta lampirannya sebelum memberikan sejumlah catatan strategis.
Fraksi Demokrat terlebih dahulu mengapresiasi Bupati Bojonegoro beserta jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyampaikan Nota Keuangan P-APBD 2026.
Namun, fraksi tersebut menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius sebelum pembahasan dilanjutkan.
Dalam P-APBD 2026, target pendapatan daerah tercatat turun sebesar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen, menjadi sekitar Rp4,389 triliun.
Fraksi Demokrat menilai penurunan tersebut harus menjadi alarm bagi Pemkab Bojonegoro.
Sebab, kondisi itu dapat berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai belanja operasional, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi juga memperkuat kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sorotan juga diarahkan pada target Pajak Daerah yang turun 2,94 persen dan Retribusi Daerah yang berkurang 0,47 persen.
Menurut Demokrat, pajak dan retribusi merupakan salah satu penopang utama kemandirian fiskal daerah.
Pemkab pun diminta memberikan penjelasan mengenai rasionalisasi penurunan target tersebut sekaligus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai penting untuk mempersempit potensi kebocoran penerimaan atau potential losses.
Pada sisi belanja, total Belanja Daerah dalam P-APBD 2026 dirasionalisasi menjadi Rp6,250 triliun, turun sekitar 3,83 persen dibandingkan APBD induk.
Meski demikian, Fraksi Demokrat menyoroti kenaikan alokasi Belanja Modal yang mencapai 47,77 persen atau bertambah Rp455,19 miliar.
Kenaikan tersebut dinilai positif karena dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jaringan, irigasi, serta gedung pemerintahan.
Namun, Demokrat mengingatkan agar peningkatan anggaran tersebut benar-benar diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang berkualitas dan selesai sebelum tahun anggaran berakhir.
Fraksi Demokrat juga secara khusus menyoroti besarnya alokasi belanja modal untuk tanah.
Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hanya beberapa bulan, pemerintah diminta memastikan anggaran tersebut dapat direalisasikan dan tidak kembali menjadi SiLPA.
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah proyeksi SiLPA Tahun Sebelumnya yang mencapai Rp2,073 triliun.
Menurut Fraksi Demokrat, tingginya SiLPA menjadi catatan kritis karena salah satu penyebabnya berkaitan dengan keterlambatan penyerapan belanja maupun penghematan anggaran.
Fraksi tersebut meminta Pemkab Bojonegoro memperbaiki sistem perencanaan pengadaan barang dan jasa serta tata kelola pelaksanaan program.
Tujuannya, anggaran yang sudah direncanakan dapat segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan justru mengendap hingga akhir tahun.
Demokrat juga meminta Bupati Bojonegoro segera melakukan evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran sepanjang 2026.
Fraksi tersebut menilai paparan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat bersama DPRD menunjukkan masih adanya serapan anggaran yang rendah.
Kondisi itu dinilai berisiko menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan, termasuk program yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu isu yang cukup tajam disampaikan Fraksi Demokrat adalah pengurangan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan sebesar Rp15,2 miliar.
Demokrat menilai perlindungan jaminan sosial bagi kelompok rentan tetap harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kelompok tersebut antara lain buruh tani, pedagang keliling, pengemudi ojek, serta pekerja informal dengan penghasilan terbatas.
Menurut Fraksi Demokrat, pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran daerah dapat menjadi bentuk perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi yang sewaktu-waktu dapat menimpa masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, dalam kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya membaik, pemerintah daerah diminta mempertimbangkan kembali kebijakan pengurangan kepesertaan tersebut.
Tak hanya soal APBD, Fraksi Demokrat juga mengingatkan Pemkab Bojonegoro mengenai ancaman kekeringan ekstrem yang terjadi tahun ini.
Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah mitigasi untuk memastikan ketersediaan air bersih, menjaga ketahanan pangan, sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran.
Fraksi Demokrat menilai persoalan kekeringan tidak boleh ditangani setelah dampaknya meluas.
Pemerintah perlu melakukan langkah antisipatif agar masyarakat, khususnya di wilayah rawan kekeringan, tetap mendapatkan akses kebutuhan dasar.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Demokrat pada akhirnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan Fraksi Demokrat tetap menjadi perhatian dalam pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan Badan Anggaran.
Fraksi Demokrat berharap P-APBD 2026 tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan perlindungan sosial, memperkuat perekonomian, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bojonegoro. (Er)







