BOJONEGORO — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bojonegoro untuk kembali menyoroti masa depan pers di tengah perubahan teknologi dan tantangan industri media.
Mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, SMSI Bojonegoro menilai kemerdekaan harus tercermin pula dalam kehidupan pers.
Bukan hanya bebas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk berkembang secara profesional, mandiri dan berkelanjutan.
Ketua SMSI Kabupaten Bojonegoro, Kustaji, SE, MM, menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mengawal pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun, fungsi tersebut membutuhkan dukungan ekosistem bisnis media yang sehat.
“Pers memang harus profesional, independen dan kritis. Tetapi kita juga harus bicara realistis mengenai kesejahteraan. Perusahaan media tidak bisa hanya diminta memberitakan pembangunan, mengedukasi masyarakat dan melakukan kontrol sosial, sementara keberlangsungan bisnis medianya tidak diperhatikan,” kata Kustaji, Minggu (16/8/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Bung Kus itu, perusahaan media yang sehat akan lebih mampu meningkatkan kualitas jurnalistik dan memberikan kesejahteraan kepada wartawan.
Media dengan kondisi bisnis yang kuat, lanjutnya, juga memiliki peluang lebih besar untuk membangun newsroom profesional serta menjaga independensi dari berbagai kepentingan.
“Memperkuat perusahaan pers pada dasarnya juga memperkuat kemerdekaan pers,” tegasnya.
SMSI Bojonegoro mendorong pemerintah daerah, dunia usaha, BUMD dan perusahaan pers membangun pola kemitraan yang sehat, terbuka dan terukur.
Sedikitnya ada lima langkah yang dinilai penting untuk memperkuat ekosistem media di daerah.
Pertama, belanja publikasi pemerintah diharapkan dikelola secara transparan dan profesional dengan mempertimbangkan perusahaan pers yang memenuhi persyaratan administrasi serta standar jurnalistik.
Menurut Kustaji, pemilihan media tidak semestinya hanya didasarkan pada kedekatan.
“Harus ada mekanisme yang transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Media yang bekerja secara profesional harus mendapatkan ruang yang adil,” ujarnya.
Kedua, SMSI mendorong peningkatan kapasitas perusahaan media dalam menghadapi transformasi digital.
Pelatihan dapat mencakup SEO, data journalism, multimedia, artificial intelligence (AI), keamanan digital hingga pengembangan model bisnis.
“Kalau media hanya mengandalkan pendapatan iklan konvensional, tentu berat. Media harus didorong naik kelas menjadi perusahaan digital yang punya banyak sumber pendapatan,” jelasnya.
Ketiga, perlu dibangun kemitraan strategis antara media lokal, BUMD, UMKM dan dunia usaha.
Kerja sama dapat diarahkan pada komunikasi publik, edukasi konsumen, promosi produk lokal hingga kampanye ekonomi daerah, dengan tetap menjaga independensi redaksi.
Keempat, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi wartawan juga dinilai penting.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan jurnalistik, sertifikasi kompetensi, perlindungan kerja hingga penguatan manajemen perusahaan media.
Kelima, SMSI mengusulkan forum komunikasi antara pemerintah dan perusahaan pers.
Forum tersebut bukan untuk mengontrol pemberitaan, melainkan menjadi ruang dialog, keterbukaan informasi dan penyelesaian persoalan secara proporsional.
“Solusinya bukan pemerintah mengatur media. Justru pemerintah harus menciptakan ekosistem yang memungkinkan media hidup secara sehat. Pers tetap independen, pemerintah tetap terbuka, dan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas,” tegas Kustaji.
Kustaji menekankan bahwa pembicaraan mengenai kesejahteraan media tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kritik.
Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi dan fungsi kontrol sosial pers.
Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data, fakta dan proses jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Pers tidak boleh takut melakukan kritik ketika menemukan persoalan yang memang harus diketahui masyarakat. Tetapi kritik harus berbasis data dan fakta. Jangan membangun opini tanpa dasar. Independensi harus berjalan bersama profesionalitas dan tanggung jawab,” katanya.
Di sisi lain, perusahaan pers juga diminta melakukan pembenahan internal.
Penguatan kesejahteraan wartawan tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah.
“Perusahaan pers juga harus memperkuat manajemen, memperbaiki model bisnis, meningkatkan kualitas SDM dan memberikan penghargaan yang layak kepada wartawannya,” tambahnya.
Dalam konteks kebebasan pers, SMSI Bojonegoro turut menyoroti perdebatan mengenai istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta pada 23 Juli 2026.
SMSI menilai perdebatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi pertentangan antara pemerintah dengan pers secara keseluruhan.
“Kalau ada media atau wartawan yang keliru, koreksi berdasarkan fakta dan mekanisme yang tersedia. Tetapi jangan sampai kesalahan individu kemudian digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh pers,” kata Kustaji.
Ia menilai pemerintah dan pers sejatinya memiliki kepentingan yang saling berkaitan.
Pemerintah membutuhkan pers sebagai mitra kritis untuk mendapatkan masukan, sementara pers membutuhkan keterbukaan pemerintah agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan baik.
“Hubungan yang sehat bukan berarti pers harus selalu memuji pemerintah, tetapi juga bukan berarti pemerintah harus selalu dicurigai. Keduanya harus bertemu pada kepentingan publik,” ujarnya.
Penasihat SMSI Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro, SH, mengatakan hubungan pemerintah dan pers idealnya dibangun melalui keterbukaan serta profesionalitas.
“Pers harus independen dan berpihak kepada kepentingan publik. Pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik. Kalau komunikasi berjalan baik, kritik tidak perlu dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme perbaikan pembangunan,” katanya.
Sekretaris SMSI Kabupaten Bojonegoro, Ach. R. Syailendra, menambahkan bahwa perkembangan teknologi membuat tantangan media siber semakin kompleks.
Menurutnya, kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi.
“Media harus tetap melakukan verifikasi. Jangan hanya mengejar traffic, tetapi mengabaikan kualitas jurnalistik. Kepercayaan publik adalah aset terbesar perusahaan media,” ujarnya.
Dia mendorong media lokal bertransformasi dari sekadar portal berita menjadi perusahaan media digital yang inovatif dan memiliki model bisnis berkelanjutan.
“Media lokal harus mampu memanfaatkan teknologi, data, multimedia dan media sosial. Kalau kita tidak beradaptasi, kita akan tertinggal,” katanya.
Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, SMSI Bojonegoro menilai kebebasan dan kesejahteraan harus berjalan beriringan.
Kebebasan tanpa profesionalitas berisiko menggerus kepercayaan publik.
Sebaliknya, profesionalitas tanpa keberlanjutan bisnis dapat membuat perusahaan pers kesulitan berkembang.
Karena itu, SMSI Bojonegoro mengajak pemerintah daerah, DPRD, BUMD, dunia usaha, organisasi pers dan perusahaan media membangun ekosistem media yang sehat, transparan serta berkeadilan.
“Kami ingin pers Bojonegoro bukan hanya banyak secara jumlah, tetapi kuat secara kualitas, sehat secara bisnis dan sejahtera secara SDM. Wartawan harus bisa bekerja secara profesional tanpa harus mengorbankan integritasnya demi bertahan hidup,” pungkas Kustaji.
Dirinya menegaskan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, yakni pemerintah yang terbuka, pers yang profesional, perusahaan media yang sehat dan masyarakat yang memperoleh informasi berkualitas.
“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Pers kuat, media sehat, wartawan sejahtera, demokrasi semakin bermartabat.” (er)







