Nasional

Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Presiden, Buruh Sambut Optimistis

aksesadim01
7793
×

Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Presiden, Buruh Sambut Optimistis

Sebarkan artikel ini
IMG 20260607 WA0037

JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R-KSPI) menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2026.
FSP FARKES R-KSPI menilai kehadiran Said Iqbal di lingkungan Istana Negara menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.

Organisasi buruh tersebut berharap posisi strategis yang kini diemban Said Iqbal mampu menjadi jembatan efektif dalam menyuarakan kepentingan para pekerja di Indonesia.

Presiden FSP FARKES R-KSPI, Idris Idham, menyebut pengalaman panjang Said Iqbal dalam dunia perburuhan menjadi modal kuat untuk menjalankan tugas sebagai penasihat Presiden di bidang ketenagakerjaan.

Menurutnya, kiprah Said Iqbal yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hak-hak pekerja, baik di tingkat nasional maupun internasional, memberikan keyakinan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat memperoleh perhatian lebih besar dalam kebijakan pemerintah.

“Penunjukan Bung Said Iqbal merupakan amanah besar yang diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan kaum pekerja. Kami berharap beliau dapat mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kesejahteraan pekerja Indonesia,” ujar Idris Idham, Minggu (7/6/2026).

Sebagai salah satu tokoh sentral gerakan buruh nasional, Said Iqbal dikenal memiliki pengalaman luas dalam memperjuangkan hak pekerja.

Selain memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Partai Buruh, ia juga pernah menjabat sebagai anggota Governing Body International Labour Organization periode 2015–2024 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam memahami berbagai tantangan dunia kerja modern, termasuk dinamika ketenagakerjaan global yang berpengaruh terhadap kondisi pekerja di Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FSP FARKES R-KSPI, Siswo Darsono, berharap jabatan baru yang diemban Said Iqbal dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi kaum pekerja.

Beberapa isu yang dinilai perlu menjadi prioritas antara lain penghapusan praktik outsourcing yang merugikan pekerja, peningkatan upah layak, penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kesehatan, peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja, hingga kepastian hubungan kerja yang lebih adil.

FSP FARKES R-KSPI meyakini kehadiran figur yang memahami secara langsung dinamika dunia kerja akan membantu memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.

Melalui komunikasi yang lebih baik, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis, produktif, serta berkeadilan bagi seluruh pihak.

Sebagai organisasi yang menaungi pekerja di sektor farmasi, kesehatan, rumah sakit, kosmetik, jamu, dan berbagai sektor terkait lainnya, FSP FARKES R-KSPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional. (dpw)