Peristiwa

Kasus Badut Dipukul Polisi Tuban Berakhir Damai, Pemeriksaan Tetap Berlanjut

aksesadim01
6877
×

Kasus Badut Dipukul Polisi Tuban Berakhir Damai, Pemeriksaan Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
IMG 20260607 WA0004

TUBAN – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tuban.

Menyikapi ramainya perbincangan publik, Polres Tuban memberikan klarifikasi sekaligus memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Kapolres Tuban melalui Kasi Humas Iptu Siswanto membenarkan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang terjadi.

Saat ini, anggota yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan internal untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.

Menurut penjelasan Iptu Siswanto, insiden bermula ketika anggota berinisial TS berupaya mengklarifikasi seorang badut yang menyeberang jalan tanpa memperhatikan kepadatan arus lalu lintas.

Dalam proses tersebut, korban sempat membuka bagian kepala kostum badut yang dikenakannya.

“Dari situ yang bersangkutan mencium aroma minuman keras, sehingga memicu reaksi spontan dari anggota tersebut,” ujar Siswanto saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Setelah video kejadian beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat, Polres Tuban segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan serta menilai ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, pihak kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara korban dan anggota yang terlibat.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Korban dan anggota yang bersangkutan telah dipertemukan dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban.

Dari pertemuan tersebut, keduanya menyatakan saling memahami dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah yang lebih jauh.

Meski demikian, Polres Tuban menegaskan bahwa penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses pemeriksaan internal.

Langkah penegakan disiplin tetap berjalan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” tegas Siswanto.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Polres Tuban juga memastikan bahwa setiap laporan, keluhan, maupun informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui penanganan kasus ini, Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik. (er)