LAMONGAN – Polres Lamongan menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Melalui kegiatan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi yang digelar di Kecamatan Babat pada Sabtu malam (6/6/2026), petugas berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 20.20 WIB hingga menjelang tengah malam tersebut diawali dengan apel gabungan di halaman Polsek Babat.
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, SH, MH, dan diikuti personel Polsek Babat bersama sejumlah satuan fungsi Polres Lamongan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dan aduan masyarakat mengenai kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Cipta Kondisi ini kami laksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar maupun melanggar aturan lalu lintas akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Usai apel, petugas bergerak melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Polsek Babat hingga Simpang Tiga Mira.
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, spion, sistem penerangan, hingga spesifikasi knalpot yang digunakan.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 21 unit sepeda motor dikenai sanksi tilang.
Mayoritas pelanggaran ditemukan pada penggunaan knalpot brong serta ketidaklengkapan perlengkapan berkendara yang diwajibkan sesuai aturan lalu lintas.
Polres Lamongan juga menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya dinilai penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi semacam ini, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain meningkatkan keselamatan berkendara, penertiban knalpot brong juga menjadi langkah nyata dalam menjawab keresahan warga yang selama ini terganggu oleh kebisingan kendaraan di jalanan.
Polres Lamongan menegaskan bahwa kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan kondisi wilayah yang kondusif. (fs)







