Daerah

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Alun-Alun, Warga Luar Kota Terjaring

aksesadim01
2774
×

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Alun-Alun, Warga Luar Kota Terjaring

Sebarkan artikel ini
Img 20250609 wa0009

BOJONEGORO – Demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro turun langsung ke lapangan, Minggu (8/6/2025), dalam operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Patroli gabungan ini menyasar area Alun-Alun Bojonegoro yang kerap menjadi titik berkumpulnya berbagai aktivitas masyarakat.

Hasilnya, enam orang PMKS berhasil diamankan karena terindikasi melanggar aturan daerah (Perda/Perbup) yang berlaku.

Menurut Budiyono, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Bojonegoro, enam PMKS tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

“Mereka kita data dan diberi pembinaan. Juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ujarnya.

Menariknya, para PMKS ini bukan hanya berasal dari Bojonegoro, melainkan juga dari wilayah sekitar seperti Lamongan, Tuban, hingga Pekalongan. Hal ini menunjukkan mobilitas yang cukup tinggi dan pentingnya sinergi antar daerah.

Setelah proses awal di kantor Satpol PP, keenam PMKS ini kemudian dialihkan ke Shelter milik Dinas Sosial Bojonegoro guna mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Budiyono menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ketentraman umum serta memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemulihan kesejahteraan sosial.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, namun tetap dengan pendekatan yang humanis,” pungkasnya. (yen)