TNI/POLRI

Kapolda Jatim Bertemu KSPI, Tegaskan Siap Kawal Hak Buruh dan Persoalan PHK

×

Kapolda Jatim Bertemu KSPI, Tegaskan Siap Kawal Hak Buruh dan Persoalan PHK

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Persoalan ketenagakerjaan di Jawa Timur mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Mulai dari penetapan upah minimum tahun 2027, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pemenuhan hak pesangon, hingga penyelesaian kasus buruh Pakerin menjadi pembahasan penting dalam pertemuan Kapolda Jatim dengan perwakilan serikat pekerja.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa institusinya siap membuka ruang komunikasi dan membantu mengawal berbagai persoalan yang dihadapi kalangan pekerja, terutama jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan jajaran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri pengurus KSPI, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara kepolisian dan organisasi pekerja.

Melalui pertemuan ini, kepolisian ingin mendengar langsung berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan buruh sekaligus mencari ruang penyelesaian sesuai kewenangan.

Menurut Irjen Pol Dekananto, persoalan upah dan PHK memang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun, Polda Jatim tetap berkomitmen membantu, khususnya apabila ditemukan persoalan yang memiliki unsur hukum.

“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ungkapnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penetapan upah minimum tahun 2027 yang dijadwalkan menjelang 21 November 2026.

Kapolda meminta KSPI terus memberikan informasi mengenai perkembangan pembahasan upah minimum.

Aspirasi dan laporan dari serikat pekerja dinilai penting agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat direspons secara cepat dan tepat.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kapolda juga menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang tergabung dalam Desk Ketenagakerjaan agar tidak lambat dalam menindaklanjuti laporan pekerja.

Dengan demikian, setiap persoalan yang memiliki indikasi pelanggaran hukum diharapkan dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan upah minimum, kasus buruh Pakerin turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Kapolda Jatim menyampaikan bahwa penyidik Polda Jatim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian nasional tersebut.

Penanganan kasus ini diharapkan terus berjalan hingga memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Kapolda juga meminta personel Ditreskrimsus dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) untuk dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Keterlibatan kepolisian diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja sekaligus mendukung program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur, Apin Sirait, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolda Jatim menerima dan mendengarkan aspirasi kalangan pekerja.

Dia berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan buruh menjelang penetapan upah minimum 2027.

Ketua DPW KSPI Jawa Timur, Jazuli, turut menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pekerja.

Di antaranya ketimpangan besaran upah minimum antarkabupaten/kota, persoalan PHK, serta pemenuhan hak pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

KSPI juga berharap kepolisian dapat mengambil bagian dalam Satgas PHK yang direncanakan Pemprov Jatim.

Selain itu, mereka meminta agar penanganan kasus Pakerin segera dituntaskan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa Polda Jatim selalu terbuka terhadap aspirasi serikat pekerja.

Komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di sisi lain, Kapolda Jatim juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif di Jawa Timur.

Menurutnya, investasi yang berjalan baik memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat.

Karena itu, menjaga stabilitas keamanan sekaligus menciptakan hubungan industrial yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Irjen Pol Dekananto.

Pertemuan Kapolda Jatim dengan KSPI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan kalangan pekerja.

Harapannya, berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari upah minimum 2027 hingga PHK dan pemenuhan hak buruh, dapat ditangani melalui koordinasi serta mekanisme hukum yang tepat. (dpw)