BOJONEGORO – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Maftukhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Selasa (7/7/2026).
Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Maftukhan menegaskan bahwa secara umum penyusunan pendapatan daerah dalam APBD telah dilakukan berdasarkan perencanaan yang rasional, terukur, serta memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain itu, proyeksi pendapatan juga disusun dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya serta kondisi pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan.
Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama jajaran eksekutif yang telah membahas Raperda tersebut secara serius dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin efektif.
Rekomendasi pertama yang disampaikan adalah pentingnya menjaga sekaligus meningkatkan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mampu menyinkronkan program dan kegiatan secara lebih baik sehingga seluruh target pembangunan dapat direalisasikan secara optimal.
Catatan berikutnya berkaitan dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan Banggar dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti masih adanya rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program selama tahun 2025.
Kondisi tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi agar penyusunan program dan penganggaran pada tahun berikutnya lebih realistis, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan di lapangan.
“Program yang direncanakan harus benar-benar mempertimbangkan tingkat realisasi anggaran sebelumnya sehingga tidak kembali menghasilkan serapan yang rendah,” tegas Maftukhan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.
Memasuki pelaksanaan APBD Tahun 2026, Fraksi Gerindra berharap seluruh unsur pemerintah daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Penyusunan pendapatan daerah harus dilakukan secara akurat, sementara belanja daerah diharapkan semakin diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Menurut Fraksi Gerindra, efektivitas penggunaan anggaran menjadi salah satu kunci agar pembangunan daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun program pemberdayaan ekonomi.
Setelah mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan beserta berbagai catatan yang telah disampaikan, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Fraksi Gerindra dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, dengan tetap memberikan fungsi pengawasan melalui berbagai rekomendasi agar pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (er)







