BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama tim gabungan kembali mengintensifkan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal melalui operasi lapangan yang digelar di wilayah Kecamatan Baureno, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemkab Bojonegoro, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang masih ditemukan di masyarakat.
Selain berpotensi merugikan penerimaan negara, keberadaan produk ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Operasi diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Baureno.
Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang melibatkan unsur Satpol PP, Bea dan Cukai, TNI, Polri, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri, serta Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.
Usai apel, tim dibagi menjadi tiga kelompok dan bergerak menyisir sejumlah toko serta tempat usaha di wilayah Baureno.
Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk yang dijual guna memastikan tidak terdapat barang kena cukai ilegal yang beredar di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bojonegoro Masirin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, menjelaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Operasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola perdagangan yang tertib, sehat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, menjadi sarana edukasi mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.
Menurut Yoppy, peredaran barang kena cukai ilegal memberikan dampak luas. Selain mengurangi potensi penerimaan negara, praktik tersebut juga dapat merugikan para pelaku usaha yang selama ini menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan mematuhi aturan yang berlaku.
Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap regulasi di bidang cukai.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus ditekan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan cukai, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Er)







