JAKARTA – Insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) menuai sorotan tajam dari Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS).
Lembaga tersebut menilai peristiwa ini bukan hanya kecelakaan biasa, melainkan alarm keras bagi sistem keselamatan perkeretaapian nasional.
Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, menyampaikan duka mendalam atas insiden yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Namun di balik empati, Direktur Eksekutif PUKIS melontarkan kritik keras, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem perkeretaapian, termasuk merombak pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Kereta Commuter Indonesia.
Dirinya mengungkap adanya indikasi rangkaian kejadian beruntun.
Insiden awal diduga bermula dari tabrakan antara KRL dengan kendaraan taksi di perlintasan sebidang dekat stasiun.
Gangguan ini kemudian diduga memicu kekacauan sistem yang berujung pada benturan lebih fatal antara kereta jarak jauh dan KRL lain di jalur yang sama.
“Dua kejadian berbeda dalam waktu berdekatan di lintasan yang sama mengindikasikan adanya korelasi. Ini menunjukkan kemungkinan kegagalan sistem dalam mengendalikan dampak,” tegas Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).
Faktor penyebabnya disebut bisa berasal dari persoalan teknis seperti sistem persinyalan, hingga faktor non teknis seperti human error atau bahkan kombinasi keduanya.
Ia menegaskan, kepastian penyebab harus menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Tak hanya soal penyebab kecelakaan, Gibran juga mengkritik penanganan awal di lokasi.
Area kejadian dinilai tidak segera disterilkan, bahkan dipadati warga dan aktivitas siaran langsung di media sosial.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat menghambat proses evakuasi dan penyelamatan korban pada menit-menit krusial.
Direktur Eksekutif PUKIS, Gibran Sesunan, turut menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak pada kinerja lembaga keselamatan seperti KNKT dan BASARNAS.
Lebih jauh, dia menegaskan bahwa investigasi tidak boleh berhenti pada aspek teknis saja.
Semua pihak harus diperiksa, mulai dari regulator, operator, hingga pihak lain yang terlibat dalam insiden awal.
“Harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas. Ini menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, dirinya mendorong percepatan pembangunan jalur ganda terpisah (double-double track) untuk memisahkan lintasan KRL dan kereta jarak jauh.
Selain itu, modernisasi sistem persinyalan dan penataan perlintasan sebidang dinilai mendesak dilakukan, khususnya di wilayah padat seperti Jabodetabek.
Dalam pernyataannya, Direktur Eksekutif PUKIS, Gibran juga menyoroti kehadiran figur publik seperti Raffi Ahmad di lokasi kejadian.
Kehadiran tersebut dinilai tidak relevan dan berpotensi mengganggu proses evakuasi.
“Ini mencerminkan ketidaktertiban koordinasi dan lemahnya pemahaman tugas dalam situasi darurat,” kritiknya.
Evaluasi menyeluruh, transparansi investigasi, dan keberanian mengambil keputusan menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terulang. (dpw)







