Peristiwa

Jalan Berlubang dan Lampu Mati, Pengendara di Lamongan Terancam

aksesadim01
8741
×

Jalan Berlubang dan Lampu Mati, Pengendara di Lamongan Terancam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260310 WA0005

LAMONGAN – Kondisi jalan provinsi yang melintasi Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kembali menuai keluhan dari masyarakat.

Jalan Provinsi Jawa Timur yang berada di Lamongan selama ini diperbaiki dengan metode tambal sulam dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan kerusakan yang terjadi berulang kali.

Warga Lamongan menilai perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan terkesan asal-asalan.

Akibatnya, jalan yang baru diperbaiki sering kali kembali rusak dalam waktu singkat, bahkan memicu potensi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sejumlah pengendara yang melintasi jalan di Lamongan tersebut mengaku harus lebih berhati-hati karena kondisi jalan tidak rata, berlubang, dan kerap bergelombang.

Situasi tersebut semakin berbahaya terutama saat hujan turun, ketika permukaan jalan menjadi licin dan sulit dikendalikan.

Salah satu warga Lamongan, RMT (38), mengatakan bahwa tambalan aspal yang dilakukan selama ini tidak bertahan lama.

Bahkan dalam beberapa kasus, kerusakan kembali muncul hanya dalam hitungan jam.

“Kadang baru ditambal pagi hari, sore atau besoknya sudah rusak lagi. Kalau hujan turun, aspalnya langsung terkelupas. Ini jelas berbahaya bagi pengendara karena jalan jadi tidak rata,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa pekerjaan perbaikan jalan tidak dilakukan secara serius.

Tambal sulam yang terus berulang dianggap hanya menjadi solusi sementara tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan konstruksi jalan.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengguna jalan lainnya.

Mereka berharap pemerintah tidak lagi melakukan perbaikan secara setengah hati dan segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Selain kerusakan jalan, warga juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan Provinsi. Jawa Timur di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan.

Beberapa lampu jalan dilaporkan roboh akibat tertabrak kendaraan dan hingga kini belum diperbaiki.

Akibatnya, kondisi jalan beberapa ruas jalan di Lamongan menjadi gelap gulita saat malam hari sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas.

“Jalannya rusak, lampunya juga banyak yang mati. Kalau malam sangat gelap dan ini jelas membahayakan,” kata Samsul salah satu pengguna jalan.

Masyarakat pun meminta instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Warga juga mendesak adanya pengawasan ketat terhadap proyek perbaikan jalan agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar dan tidak sekedar menghabiskan anggaran.

Pengamat kebijakan publik asal Lamongan, Ahmad Fathoni, menilai proyek infrastruktur yang tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membahayakan masyarakat.

“Jika terdapat indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar, perlu dilakukan audit oleh lembaga pengawas. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” jelasnya.

Secara hukum, penyelenggara jalan memang memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 24 ayat (1) yang menyebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan kewajiban pemerintah untuk menjaga kondisi jalan agar tetap memenuhi standar keselamatan.

Jika dalam pelaksanaan proyek pembangunan atau pemeliharaan jalan ditemukan unsur penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka hal tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Karena itu, masyarakat Lamongan berharap pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sekaligus mengambil langkah nyata demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (fs)

GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR

Whatsapp Image 2025 02 20 At 11.03.36 Am 1047x1536

SELAMAT DAN SUKSES

Img 20250220 Wa0060

PERSATUAN JURNALIS INDONESIA

IMG 20240505 WA0011

CALL CENTER POLRI

Call center polda jatim
IMG 20230530 WA0013