Daerah

Sidang di Mall, Ini Inovasi Bojonegoro yang Bikin Warga Senang

aksesadim01
5875
×

Sidang di Mall, Ini Inovasi Bojonegoro yang Bikin Warga Senang

Sebarkan artikel ini
Img 20250721 wa0027

BOJONEGORO – Terobosan besar dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kini masyarakat bisa menikmati layanan sidang super cepat hanya dalam 30 menit lewat program “Sidang di Luar Gedung Pengadilan” yang resmi diluncurkan pada Senin, 21 Juli 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro.

Acara peluncuran ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kepala Dinas Dukcapil, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, menegaskan bahwa program ini hadir untuk memangkas birokrasi dalam proses perubahan data kependudukan, seperti ganti nama, koreksi akta, dan peristiwa penting lainnya.

“Kami ingin menghapus kesan bahwa pengadilan itu menyeramkan dan proses perubahan data itu sulit. Lewat sinergi antara Pengadilan, Dukcapil, dan MPP, semua bisa selesai cepat, mudah, dan nyaman,” ujar Wisnu.

Menariknya, seluruh proses mulai dari pendaftaran di Dukcapil hingga sidang dan penerbitan dokumen baru hanya butuh waktu total 30 menit.

Sidang digelar hanya sekitar 15 menit, dan hasil putusan langsung masuk sistem terintegrasi Dukcapil untuk pemrosesan dokumen baru.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan apresiasi penuh terhadap inisiatif ini yang dinilai sejalan dengan visi reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkelas.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat. Sidang jadi tidak menyeramkan, layanan makin transparan, dan warga semakin dimudahkan,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, model ini juga mencerminkan wujud pelayanan publik modern yang cepat, tanggap, dan manusiawi.

Sidang perdana pun langsung digelar di tempat. Pasangan suami istri asal Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Ahmad Naim dan Lina Setyaningrum hadir sebagai pemohon perubahan nama anak mereka dari Anggun Prasetya Negara menjadi Devita Anggun Prasetya.

Proses berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh Bupati serta para tamu undangan.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemkab Bojonegoro berharap pelayanan administrasi kependudukan makin cepat, efisien, dan memberikan pengalaman menyenangkan bagi masyarakat.

Program ini sekaligus menjadi langkah nyata menuju visi Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan. (Prokopim)