BOJONEGORO – Kabar baik untuk para pemilik hewan peliharaan, karena tingginya minat dan kesadaran warga terhadap pentingnya vaksin rabies, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro kembali membuka layanan vaksinasi rabies gratis dengan tambahan kuota sebanyak 50 dosis.
Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi.
Vaksinasi rutin adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan dan memastikan hewan peliharaan tetap sehat dan aman.
Dengan tambahan dosis ini, Pemkab Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat secara keseluruhan.
Antusiasme warga yang luar biasa pada gelombang vaksinasi sebelumnya mendorong pemerintah daerah untuk segera menambah ketersediaan vaksin.
Ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat Bojonegoro dalam melindungi hewan peliharaan dan keluarga dari bahaya rabies semakin meningkat.
Agar vaksinasi berjalan lancar dan tepat sasaran, berikut syarat hewan peliharaan yang boleh divaksin, hewan dalam keadaan sehat, usia minimal 4 bulan, tidak sedang bunting, pemilik wajib membawa fotokopi KTP.
Hanya tersedia 50 dosis tambahan, jadi siapa cepat dia dapat, jangan sampai menunda dan akhirnya kehabisan kuota.
Ingat, vaksinasi rabies tidak hanya melindungi hewan kesayangan Anda, tapi juga lingkungan sekitar dari ancaman penyakit mematikan ini.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini, jika anda punya kucing atau anjing kesayangan, segera bawa ke Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro sesuai jadwal. Lindungi hewan, lindungi keluarga. (yen)
Jadwal dan Lokasi Vaksinasi
Tanggal: 16 Juni 2025 – 30 Juni 2025
Hari dan Waktu Layanan: Setiap Senin hingga Kamis, pukul 09.00 – 11.30 WIB
Tempat: Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro.