Nasional

Gerakan Green Waqaf: Saat Iman dan Alam Bersatu

aksesadim01
2902
×

Gerakan Green Waqaf: Saat Iman dan Alam Bersatu

Sebarkan artikel ini
Img 20250425 wa0031

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong potensi besar umat beragama dan institusi keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Salah satu langkah nyatanya adalah program Wakaf Hutan, hasil kolaborasi antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi lingkungan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact), yang menjadi bagian dari Asta Program Prioritas Kemenag di bidang ekoteologi.

“Wakaf sejatinya adalah bentuk penjagaan. Wakaf Hutan adalah warisan kehidupan. Tak ada hutan, tak ada kehidupan. Maka, jika kita ingin menyelamatkan bumi, wakaf adalah jalannya,” tegas Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A dalam acara “Ekoteologi dalam Aksi Gerakan Green Waqf” di Jakarta, Selasa malam (22/4/2025).

Ia menegaskan pentingnya keberadaan pohon, mengutip ayat dalam Al-Qashash yang menyebutkan bahwa tempat yang diberkahi adalah tempat dengan pepohonan.

“Pohon itu mengundang hujan, dan setiap tetes hujan diiringi malaikat. Maka, hutan bukan sekadar hijau di mata, tapi rahmat bagi semesta,” tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa Indonesia konsisten menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index sejak 2021 modal besar untuk mengembangkan wakaf produktif.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A menambahkan, hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau, melainkan wujud nyata integrasi antara ibadah, kepedulian sosial, dan komitmen ekologis.

“Ini bukan hanya investasi akhirat, tapi juga solusi dunia. Wakaf Hutan menyatukan langit dan bumi, agama dan alam,” ujarnya.

Sejak Maret 2025, Kemenag, BWI, dan MOSAIC telah melakukan roadshow Wakaf Hutan di empat kota Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf.

Diskusi kelompok terarah (FGD) juga digelar bersama para nazhir (pengelola wakaf) untuk menyusun peta jalan pengembangan hutan wakaf secara nasional.

Hasil dari FGD ini kemudian dituangkan dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh para nazhir dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Gunungkidul, Wajo, serta Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Agama dan melahirkan Forum Hutan Wakaf Indonesia sebagai wadah kolaborasi.

Untuk mempermudah partisipasi publik, donasi Wakaf Hutan kini bisa disalurkan melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia, yang mengintegrasikan berbagai badan wakaf di Tanah Air.

“Semakin banyak yang bergabung, semakin kuat pula upaya kita menjaga bumi,” ujar Nasaruddin.

Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menyampaikan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, yakni mencapai USD 12 miliar per tahun, namun baru sekitar USD 180 juta yang terealisasi hingga Maret 2024.

“Kita punya kekuatan sosial yang besar. Tinggal bagaimana kita ubah itu jadi aksi konkret,” katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman antar-lembaga jadi langkah penting untuk mempercepat pengembangan Wakaf Hutan di berbagai daerah.

Nur Hasan Murtaji, Ketua MOSAIC, menambahkan bahwa sejak 2022 organisasinya konsisten mendukung agenda ekoteologi dan kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai Islam.

“Wakaf Hutan bukan hanya konsep, tapi langkah nyata mempertemukan nilai keagamaan dan gerakan ekologis,” ujarnya.

Sebagai penutup acara, Menteri Agama turut membeli karya seni berjudul “Julang Sulawesi dan Karpet Merah untuk Nilam” karya seniman Aed Mandar asal Sulawesi Barat. Karya ini merupakan bagian dari kampanye “Canvas Masa Depan” ajakan bagi para seniman untuk berkontribusi dalam isu biodiversitas dan hutan melalui seni.

“Seni adalah jalan pembersihan jiwa. Ia melembutkan hati dan mendekatkan manusia pada makna,” ucap Nasaruddin penuh makna. (Dit)