Hukrim

Bupati Klaten Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, Ini Dugaan yang Didalami

×

Bupati Klaten Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, Ini Dugaan yang Didalami

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo akhirnya angkat bicara setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam, Hamenang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamenang di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026) malam.

Di hadapan awak media, ia mengakui telah mengecewakan masyarakat dan menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ujarnya.

Dia kembali menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” imbuhnya.

Kasus yang menjerat Hamenang menjadi perhatian setelah KPK mengungkap bahwa operasi tersebut melibatkan 20 orang yang diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, serta Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari unsur penyelenggara negara, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Di antara mereka terdapat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita uang tunai yang nilai sementaranya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Budi menyebut, angka tersebut masih berdasarkan penghitungan awal.

Penyidik masih melakukan proses penghitungan untuk memastikan jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK tengah mendalami sejumlah dugaan penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Klaten.

Fokus penyelidikan mencakup dugaan penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan BPK yang dikaitkan dengan proses audit.

Meski demikian, dugaan-dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh KPK.

Penetapan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban masing-masing pihak bergantung pada hasil penyidikan serta keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Klaten, Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan karena OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta hasil pemeriksaan penyidik terhadap dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengadaan, perizinan dan audit tersebut. (dpw)