Hukrim

Polisi Gerebek Rumah Bengkel Steling di Tanjung Morawa Deli Serdang, Dugaan Jaringan Narkoba Didalami

×

Polisi Gerebek Rumah Bengkel Steling di Tanjung Morawa Deli Serdang, Dugaan Jaringan Narkoba Didalami

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Sebuah rumah yang difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sasaran operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, enam orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Operasi ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.

Penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

Saat aparat gabungan tiba, sejumlah orang yang berada di tempat itu dilaporkan berusaha meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan enam orang untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami dugaan aktivitas narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan informasi awal, enam orang yang diamankan diduga terdiri atas satu orang yang dicurigai sebagai bandar dan lima orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Meski demikian, peran masing-masing orang tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan proses penyidikan.

Status hukum mereka juga bergantung pada hasil pendalaman penyidik serta bukti yang ditemukan.

Polisi kini mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi penggerebekan, termasuk asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam operasi GSN tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima paket yang diduga berisi sabu-sabu, alat isap atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan meneliti barang bukti tersebut sekaligus mendalami dugaan keterkaitannya dengan aktivitas narkotika yang sedang diselidiki.

Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Ferry.

Menurut keterangan dalam laporan tersebut, operasi GSN menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

Pengawasan dan penindakan di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika diharapkan dapat membantu mengungkap dugaan jaringan peredaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar kepada aparat berwenang.

Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu penegak hukum memperoleh informasi awal dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana secara tepat.

Sinergi kepolisian, BNNK dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, enam orang yang diamankan dalam penggerebekan di Desa Tanjung Baru masih menjalani proses pemeriksaan.

Perkembangan perkara, termasuk kepastian peran masing-masing orang dan hasil pemeriksaan barang bukti, menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang. (Tim)