Peristiwa

Heboh Video Ekskavator Bongkar Minimarket di Pamekasan, Polisi Turun Tangan

×

Heboh Video Ekskavator Bongkar Minimarket di Pamekasan, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Video pembongkaran bangunan minimarket menggunakan alat berat jenis ekskavator menghebohkan media sosial.

Bangunan yang masih dalam tahap pembangunan itu menjadi sasaran aksi penolakan terhadap keberadaan toko ritel modern di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, pada Rabu (7/10/2026).

Dalam rekaman yang beredar, ekskavator tampak merobohkan sejumlah bagian bangunan hingga mengalami kerusakan.

Video itu pun menyedot perhatian warganet, aksi pembongkaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang penolakan pembangunan minimarket serta bagaimana persoalan itu akan diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan media, penolakan terhadap pembangunan minimarket tersebut bukan baru muncul saat aksi pembongkaran berlangsung.

Sejumlah pihak disebut telah menyampaikan keberatan dan menjalin komunikasi dengan pemerintah maupun pihak terkait.

Massa yang datang ke lokasi disebut mengatasnamakan kelompok santri, alumni pondok pesantren dan ulama.

Meski demikian, alasan penolakan secara terperinci, termasuk persoalan perizinan pembangunan, masih perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Karena itu, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh agar duduk perkara menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa pembongkaran bangunan minimarket tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan kepolisian, petugas telah melakukan upaya pengamanan dan menghimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Polisi juga memasang garis polisi di lokasi kejadian, langkah ini dilakukan untuk menandai area yang berkaitan dengan dugaan perusakan bangunan tersebut.

Terkait proses hukum, Polres Pamekasan menyatakan akan menindaklanjuti perkara secara profesional sesuai prosedur apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Dengan demikian, perkembangan penanganan dugaan perusakan masih bergantung pada laporan pihak terkait dan tahapan hukum yang berlaku.

Belum tepat menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum.

Peristiwa di Desa Panaan ini menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana penolakan terhadap pembangunan usaha dapat berujung pada kerusakan bangunan.

Kepolisian menghimbau masyarakat, tokoh agama, serta seluruh pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.

Penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan melalui komunikasi, musyawarah dan jalur hukum tanpa tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.

Penyelesaian yang mengedepankan dialog dinilai penting agar perbedaan pandangan mengenai pembangunan minimarket tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Hingga informasi ini dihimpun, video pembongkaran tersebut masih menjadi sorotan publik.

Perkembangan penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti laporan resmi dan proses yang dilakukan oleh aparat berwenang. (md)