BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Rapat Dinas Kepala Desa di Pendopo Balai Desa Megale, Kamis (2/7/2026).
Forum yang dihadiri jajaran Forkopimcam, seluruh kepala desa, perangkat desa, perwakilan puskesmas, dinas terkait, hingga tamu undangan ini menjadi ajang evaluasi sekaligus koordinasi berbagai program pemerintahan.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Camat Kedungadem, Syahlan, mengungkapkan bahwa capaian PBB di wilayahnya masih belum menggembirakan.
Bahkan, Kecamatan Kedungadem saat ini berada di jajaran empat terbawah di Kabupaten Bojonegoro.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera dibenahi dengan langkah konkret dari pemerintah desa.
Ia meminta seluruh kepala desa aktif mengingatkan masyarakat agar segera memenuhi kewajiban membayar PBB sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai.
Selain itu, Syahlan juga menekankan pentingnya penerapan efisiensi anggaran di seluruh lini pemerintahan desa.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah harus diikuti dengan pengelolaan anggaran desa yang lebih cermat, efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, Danramil Kedungadem Kapten Suwarto yang baru beberapa bulan bertugas di wilayah tersebut memperkenalkan diri kepada seluruh peserta.
Ia mengajak pemerintah desa memanfaatkan keberadaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai mitra dalam meningkatkan kemampuan aparatur desa di bidang teknologi informasi.
Menurutnya, perkembangan digital saat ini menuntut aparatur pemerintahan mampu beradaptasi dengan penggunaan teknologi, baik untuk pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan.
Kehadiran mahasiswa KKN dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam menghadapi era digital.
Sementara itu, Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiswanto mengangkat persoalan parkir liar yang berada di sekitar SMP Negeri 1 Kedungadem.
Dia menyebut kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan karena ruas jalan yang relatif sempit dan aktivitas kendaraan yang cukup padat.
Sebagai solusi, Kapolsek mengusulkan pembangunan rest area di kawasan tersebut.
Selain dapat mengurangi parkir liar dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, keberadaan rest area juga diyakini mampu membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM setempat.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas umumnya dipengaruhi tiga faktor, yakni perilaku manusia, kondisi kendaraan, serta faktor jalan dan lingkungan.
Namun, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan sehingga diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui rapat dinas ini, Pemerintah Kecamatan Kedungadem berharap koordinasi antara pemerintah kecamatan, Forkopimcam, dan pemerintah desa semakin solid.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi pembayaran PBB, memperkuat transformasi digital di tingkat desa, meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran, serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang semakin baik bagi masyarakat. (er)







