Infotaiment

Pabrik Semen Baru Diminta Setop hingga 2035, Ini Sikap Tegas FSP ISSI Rakernas di Bali

×

Pabrik Semen Baru Diminta Setop hingga 2035, Ini Sikap Tegas FSP ISSI Rakernas di Bali

Sebarkan artikel ini

BALI – Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Seluruh Indonesia (FSP ISSI) mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang membayangi industri semen nasional.

Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung di Bali pada 6–8 November 2026, federasi ini menetapkan 11 resolusi strategis, termasuk mendesak pemerintah menghentikan sementara pembangunan dan penerbitan izin pabrik semen baru hingga tahun 2035.

Keputusan tersebut menjadi salah satu poin paling menonjol dalam Rakernas yang tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga ruang merumuskan langkah perjuangan pekerja di tengah tekanan dan perubahan industri semen nasional.

Sebelum merumuskan resolusi, FSP ISSI mengawali rangkaian kegiatan dengan menggelar seminar industri semen nasional pada 7 November 2026.

Seminar tersebut menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI), Lilik Unggul Raharjo, sebagai narasumber sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakernas FSP ISSI 2026.

Dalam pemaparannya, Lilik mengulas kondisi industri semen nasional yang saat ini menghadapi sejumlah tantangan serius.

Mulai dari kelebihan kapasitas produksi atau overcapacity, tingkat utilisasi pabrik yang belum maksimal, persaingan pasar yang semakin ketat, hingga kenaikan biaya energi dan operasional.

Persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri.

Terlebih, perusahaan semen juga dituntut melakukan transformasi teknologi dan mempercepat pengurangan emisi karbon agar mampu mengikuti arah perkembangan industri global.

Di sisi lain, peluang pertumbuhan permintaan semen masih terbuka melalui pembangunan infrastruktur, program perumahan, investasi, serta berbagai proyek strategis nasional.

Transformasi industri menuju rendah karbon atau dekarbonisasi juga menjadi pembahasan penting. Langkah tersebut mencakup pemanfaatan energi alternatif, peningkatan efisiensi energi, pengembangan produk semen rendah karbon, hingga upaya mencapai target Net Zero Emission.

Namun, FSP ISSI mengingatkan bahwa perubahan industri tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi dan keuntungan perusahaan, nasib pekerja juga harus menjadi perhatian utama.

Sebab, transformasi teknologi, restrukturisasi perusahaan, maupun kebijakan efisiensi berpotensi membawa dampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan buruh.

Karena itu, federasi mendorong penerapan prinsip Just Transition atau transisi berkeadilan.

Artinya, perubahan menuju industri yang lebih ramah lingkungan harus dibarengi perlindungan tenaga kerja, peningkatan kompetensi, kepastian hubungan kerja, serta jaminan keberlangsungan pekerjaan.

Puncak pembahasan Rakernas 2026 menghasilkan 11 resolusi strategis yang akan menjadi pedoman perjuangan FSP ISSI ke depan.

Resolusi tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dibacakan Ketua Umum FSP ISSI, Muhammad Musafir, S.T., didampingi Sekretaris Umum Agus Sarjanto, S.H., serta seluruh Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) anggota federasi.

Berikut 11 agenda perjuangan yang ditetapkan dalam Rakernas FSP ISSI 2026:

1. Mengawal pelaksanaan UU Ketenagakerjaan.

FSP ISSI berkomitmen melakukan pengawalan, pengawasan, dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

2. Mendesak moratorium pabrik semen baru hingga 2035.

Pemerintah diminta menghentikan sementara penerbitan izin maupun pendirian pabrik semen baru di seluruh Indonesia tanpa pengecualian sampai tahun 2035.

3. Menolak impor clinker dan semen Portland.

FSP ISSI mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan impor clinker dan semen Portland guna mendukung keberlangsungan industri semen nasional.

4. Meminta penundaan pajak karbon.

Penerapan pajak karbon terhadap industri semen nasional diminta untuk ditunda.

5. Mendorong penundaan aturan ODOL.

Pemerintah didesak menunda pemberlakuan aturan *Over Dimension Over Load* (ODOL) terhadap industri semen nasional.

6. Mengevaluasi kebijakan DMO batubara.

FSP ISSI meminta evaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan industri semen.

7. Memperjuangkan penghapusan pajak pesangon dan JHT.

Federasi mendorong pemerintah menghapus pajak atas uang pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT).

8. Memperkuat posisi tawar pekerja.

Serikat pekerja akan memperkuat kemampuan advokasi dan posisi tawar dalam menghadapi ancaman restrukturisasi perusahaan maupun efisiensi tenaga kerja.

9. Memperjuangkan upah minimum sektor semen.

FSP ISSI akan mendukung keterlibatan perwakilan pekerja dalam Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Provinsi, khususnya untuk mendorong penetapan upah minimum sektor semen.

10. Mengawal PKB dan penerapan Just Transition.

Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) didorong agar menghasilkan kesepakatan yang lebih adil.

FSP ISSI juga memperjuangkan klausul Just Transition untuk mengantisipasi dampak transformasi teknologi dan industri hijau terhadap pekerja.

11. Memperkuat pengawasan K3.

Federasi berkomitmen berperan aktif mengawasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri semen melalui Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Sebelas resolusi tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan FSP ISSI tidak hanya berkutat pada persoalan upah dan hubungan industrial.

Federasi juga menyoroti arah kebijakan industri nasional yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap masa depan pekerja.

Persoalan kelebihan kapasitas produksi, persaingan pasar, biaya energi, kebijakan impor, hingga transformasi menuju industri rendah karbon membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

FSP ISSI menilai perubahan industri harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan bisnis, keberlanjutan perusahaan dan perlindungan tenaga kerja.

Jangan sampai modernisasi teknologi dan tuntutan industri hijau justru menimbulkan ketidakpastian pekerjaan bagi para buruh yang selama ini menjadi bagian penting dalam menggerakkan industri semen nasional.

Oleh sebab itu, dialog sosial dan perundingan PKB dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

Termasuk di dalamnya kepastian kerja, peningkatan kompetensi, hak-hak ketenagakerjaan, serta jaminan kesejahteraan.

Melalui Rakernas 2026, FSP ISSI menyatakan akan mengawal seluruh resolusi yang telah disepakati melalui langkah advokasi dan koordinasi secara bertahap.

Komunikasi dengan pemerintah, pihak pengusaha, serta pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bagian dari perjuangan mewujudkan agenda tersebut.

Rakernas ini sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas antar PUK dan memperkokoh konsolidasi organisasi dalam menghadapi dinamika industri semen yang semakin kompleks.

Bagi FSP ISSI, masa depan industri semen nasional tidak cukup hanya diukur dari kapasitas produksi, investasi, dan keuntungan perusahaan.

Keberlanjutan industri juga harus tercermin dari terjaminnya hak-hak pekerja, kepastian pekerjaan, keselamatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan buruh. (dpw)