Daerah

Dana Desa Gresik Menyusut, Wabup Alif Tantang Desa Lebih Kreatif

×

Dana Desa Gresik Menyusut, Wabup Alif Tantang Desa Lebih Kreatif

Sebarkan artikel ini

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong seluruh pemerintah desa untuk semakin mandiri dalam menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah penurunan alokasi Dana Desa tahun 2026, desa diminta tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga mampu mengembangkan potensi lokal, mengoptimalkan aset, serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur itu menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wabup Alif mengungkapkan, penurunan alokasi Dana Desa pada 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, penyaluran Dana Desa di Kabupaten Gresik telah mencapai 100 persen dengan nilai Rp108.375.764.000.

Sementara itu, alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar, sedangkan bagi hasil pajak meningkat menjadi Rp147 miliar.

Menurut Alif, kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi desa untuk mencari peluang baru dalam meningkatkan pendapatan dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa potensi desa tidak boleh berhenti sebagai sumber daya yang belum dimanfaatkan.

Pengelolaan yang tepat dapat membuka peluang usaha, memperluas kegiatan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat pendapatan asli desa.

Dari sisi pengelolaan anggaran, data per 8 Oktober 2026 mencatat pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Gresik mencapai Rp330 miliar, sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp267 miliar.

Angka tersebut masih berpotensi berubah hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

Karena itu, pemerintah desa perlu memastikan setiap pengeluaran sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku dan kebutuhan prioritas masyarakat.

Penguatan tata kelola keuangan juga didukung pemanfaatan teknologi.

Seluruh desa di Kabupaten Gresik telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk membantu pengelolaan keuangan secara lebih tertib dan transparan.

Hingga 8 Oktober 2026, transaksi non tunai melalui Siskeudes CMS Link tercatat sebanyak 17.460 transaksi dengan tingkat keberhasilan mencapai 99,9 persen.

Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat pencatatan transaksi, memudahkan pengawasan, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kabupaten Gresik juga mencatat capaian penting dengan status 100 persen desa mandiri berdasarkan indeks desa.

Namun, capaian tersebut dinilai perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal dan pengembangan usaha produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Salah satu contoh yang dapat menjadi inspirasi adalah BUM Desa Cipta Sejahtera di Desa Yosowilangun.

BUMDes tersebut meraih Terbaik I dalam Lomba BUM Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 serta Juara II Lomba BUM Desa Inspiratif Tingkat Nasional.

Prestasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan usaha desa yang tepat dapat membuka peluang pengembangan ekonomi sekaligus meningkatkan manfaat bagi masyarakat.

“Status 100 persen desa mandiri di Kabupaten Gresik ini harus diimbangi dengan penguatan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Keberhasilan BUM Desa Cipta Sejahtera Desa Yosowilangun yang meraih Juara I tingkat Jawa Timur dan Juara II tingkat Nasional harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ujar Alif.

Selain berprestasi dalam pengembangan usaha desa, Yosowilangun juga ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Gresik turut mendorong pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperluas peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat.

Ketua panitia workshop sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Sulistiyo Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan serta pembangunan desa.

Workshop tersebut diikuti camat, kepala desa atau perangkat pemerintah desa, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta sejumlah instansi terkait, termasuk Inspektorat, BPPKAD, Bappeda, DPUTR, DCKPKP dan Diskopumperindag.

Sejumlah materi strategis turut dibahas, mulai dari pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, hingga percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembahasan lainnya meliputi mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur serta pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi desa oleh BPKP.

Melalui workshop ini, Pemkab Gresik berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa semakin kuat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang diterima, tetapi juga dari kemampuan mengelola keuangan secara bertanggung jawab, mengembangkan potensi ekonomi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan memperkuat tata kelola serta mendorong inovasi usaha desa, kemandirian ekonomi di Kabupaten Gresik diharapkan semakin kokoh dan berkelanjutan. (fs)