Daerah

THR PPPK Paruh Waktu Gresik Masuk Rencana, Bupati Beri Syarat Ini

×

THR PPPK Paruh Waktu Gresik Masuk Rencana, Bupati Beri Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

GRESIK – Kabar mengenai rencana tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu perhatian dalam peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan rencana mengalokasikan tambahan penghasilan tersebut sebagai tunjangan hari raya (THR) pada tahun depan.

Pernyataan itu disampaikan saat upacara peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gresik, menurutnya, terus berupaya memenuhi hak-hak aparatur sipil negara (ASN), termasuk di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi tantangan pemerintah daerah.

“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan,” ujar Fandi Akhmad Yani.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menjaga kesejahteraan pegawai dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Perhatian terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu menjadi salah satu poin penting dalam sambutan Bupati Gresik.

Pemkab Gresik berencana memberikan tambahan penghasilan pada tahun mendatang yang dialokasikan sebagai THR.

Tidak hanya itu, Gus Yani juga berharap dukungan kesejahteraan bagi pegawai dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, termasuk melalui kemungkinan pemberian gaji ke-13 dan ke-14.

Namun, rencana tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta diiringi peningkatan kinerja pegawai.

“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Rencana tersebut menjadi harapan bagi para pegawai yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Meski demikian, pemberian tambahan penghasilan tersebut masih berupa rencana yang pelaksanaannya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Di balik upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, Bupati Gresik juga menyampaikan pesan tegas mengenai profesionalisme dan integritas ASN.

Dia meminta seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, untuk meningkatkan kualitas kerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Menurutnya, keberadaan pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, responsif, dan bertanggung jawab.

“Saya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi masyarakat ke depan semakin beragam,” tegasnya.

Gus Yani juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga kedisiplinan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun tindakan yang bertentangan dengan disiplin kerja.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada PPPK yang bermasalah, baik terkait persoalan hukum maupun pelanggaran lainnya. Kesempatan untuk mengabdi harus dijaga dengan menunjukkan kinerja dan integritas,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus dibarengi komitmen menjalankan tugas secara profesional.

Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik melalui sikap, perilaku dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tersebut mengusung tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”.

Bupati Gresik bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur.

Dalam sambutan tersebut, perjalanan 81 tahun Jawa Timur disebut sebagai hasil perjuangan, kerja keras dan pengabdian berbagai generasi.

Momentum hari jadi ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh elemen dalam melanjutkan pembangunan daerah.

Sambutan Gubernur juga menyoroti sembilan program pengabdian melalui Nawa Bhakti Satya sebagai arah pembangunan Jawa Timur periode 2025–2029.

Program tersebut mencakup penguatan perlindungan sosial, perluasan kesempatan kerja, peningkatan konektivitas wilayah, ketahanan pangan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Sejumlah indikator pembangunan turut disampaikan.

Tingkat kemiskinan Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat 9,06 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 sebesar 3,42 persen.

Kemantapan jalan provinsi hingga semester I 2026 mencapai 87,83 persen, sementara cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat sampai September 2026 mencapai 96,12 persen.

Perekonomian Jawa Timur pada semester I 2026 juga tumbuh 5,84 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,45 persen.

Adapun realisasi investasi mencapai Rp72,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 135.651 orang.

Meski mencatatkan berbagai capaian, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan daya saing UMKM dan penguatan konektivitas antarwilayah tetap menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah juga diingatkan agar memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Koordinasi antar pemerintah daerah, peningkatan mutu pelayanan publik, serta kolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.

Melalui peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur yang dirangkai dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu, Pemkab Gresik berharap seluruh ASN semakin memperkuat pengabdian, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga integritas.

Di sisi lain, rencana pemberian THR bagi PPPK paruh waktu menjadi salah satu upaya yang disampaikan pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Realisasinya tetap menunggu kebijakan dan kemampuan keuangan daerah, sementara peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi tuntutan yang harus terus dijalankan. (fs)