YOGYAKARTA – Komitmen untuk melindungi pekerja dari ancaman bahan berbahaya kembali ditegaskan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Bersama Indonesian Ban Asbestos Network (INA-BAN), KSPI memperkuat kolaborasi nasional guna mendorong Indonesia terbebas dari penyakit akibat paparan asbes yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan pekerja dan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsolidasi INA-BAN yang digelar pada 19–21 Juni 2026 di Yabbiekayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini mempertemukan berbagai elemen mulai dari serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pegiat lingkungan, hingga tenaga kesehatan untuk menyusun langkah bersama menghadapi tantangan penghapusan penggunaan asbes di Indonesia.
Dalam forum tersebut, KSPI diwakili oleh Dimas P. Wardhana selaku Co-Coordinator Project Asbestos KSPI.
Ia terlibat aktif dalam berbagai sesi diskusi strategis, mulai dari isu perlindungan pekerja, penguatan advokasi kebijakan, hingga membangun sinergi antarlembaga dalam kampanye pelarangan asbes.
Menurut Dimas, persoalan asbes tidak hanya berkaitan dengan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, tetapi juga menyangkut keselamatan jutaan pekerja yang setiap hari berpotensi terpapar material berbahaya tersebut.
“Pekerja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan asbes. Karena itu, upaya menghapus penggunaan asbes merupakan bagian dari perjuangan melindungi hak pekerja atas lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tegasnya, Minggu (21/6/2026).
Dia menambahkan, paparan serat asbes dapat mengancam pekerja di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, konstruksi, pembongkaran bangunan, transportasi material, hingga pengelolaan limbah.
Risiko tersebut dapat memicu berbagai penyakit akibat kerja yang berbahaya bahkan mematikan.
Mengusung tema “Memperkuat Gerakan Penghapusan Penyakit Akibat Asbes di Indonesia”, konsolidasi tahun ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman dan informasi, tetapi juga wadah penyusunan strategi kampanye nasional yang lebih terarah.
Koordinator INA-BAN, Darisman, menegaskan bahwa perjuangan melawan bahaya asbes membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Selama 16 tahun terakhir, jaringan tersebut terus berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak buruk asbes terhadap kesehatan.
Menurutnya, perlindungan masyarakat dari paparan asbes tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Diperlukan keterlibatan aktif serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, media, hingga pemerintah untuk mempercepat terwujudnya Indonesia yang lebih aman dari ancaman penyakit akibat asbes.
Selama perjalanan gerakan pelarangan asbes di Indonesia, sejumlah capaian telah diraih.
Di antaranya pengakuan penyakit akibat asbes sebagai penyakit akibat kerja, teridentifikasinya berbagai kasus penyakit terkait asbes, hingga lahirnya kebijakan yang membatasi penggunaan material tersebut pada beberapa sektor.
Namun tantangan masih sangat besar. Indonesia hingga kini tercatat sebagai salah satu negara pengimpor asbes terbesar di dunia.
Dalam lima tahun terakhir, rata-rata impor asbes mencapai lebih dari 97 ribu ton per tahun.
Bahkan pada 2025, impor asbes masih berada di angka sekitar 87,6 ribu ton yang berasal dari Rusia, Brasil, Kazakhstan, dan Tiongkok.
Ketua Panitia sekaligus Koordinator Aksi INA-BAN, Dhiccy, menilai perjuangan ke depan harus lebih fokus pada perubahan kebijakan yang konkret.
Menurutnya, kampanye publik harus dibarengi dengan penguatan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat yang telah terdampak paparan asbes.
Dirinya menegaskan bahwa korban penyakit akibat asbes juga harus mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang layak.
Karena itu, berbagai rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam konsolidasi kali ini akan menjadi panduan gerakan INA-BAN pada periode mendatang.
KSPI sendiri menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dari bahaya asbes masih jauh dari ideal.
Di tengah semakin kuatnya bukti ilmiah mengenai dampak kesehatan asbes, narasi yang menyebut material tersebut murah dan tahan lama masih terus berkembang di kalangan industri tertentu.
Melalui Project Asbestos KSPI yang didukung berbagai mitra nasional dan internasional, organisasi buruh ini terus menjalankan program edukasi, pelatihan, penelitian, kampanye, serta advokasi kebijakan.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap risiko paparan asbes sekaligus memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam mengidentifikasi dan mengawasi potensi bahaya di tempat kerja.
KSPI juga mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih progresif melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, pemeriksaan kesehatan bagi pekerja berisiko, serta percepatan penggunaan material alternatif yang lebih aman.
Bagi KSPI, keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Organisasi ini menegaskan akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari ancaman asbes.
“Keselamatan pekerja bukan biaya, melainkan investasi. Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah nyata menuju lingkungan kerja dan lingkungan hidup yang bebas dari bahaya asbes,” tegas Dimas. (dpw)







