TUBAN – Menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polres Tuban mengeluarkan sejumlah himbauan dan aturan yang wajib dipatuhi seluruh peserta, pendamping, panitia, maupun pihak terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Pengesahan warga baru PSHT merupakan agenda tahunan yang melibatkan banyak peserta dari berbagai daerah.
Karena itu, aparat kepolisian menilai diperlukan penguatan komitmen bersama guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan bahwa pengesahan merupakan momentum penting dan sakral bagi para calon warga baru.
Oleh sebab itu, seluruh peserta diminta menunjukkan sikap disiplin, dewasa, dan mampu menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan, Polres Tuban menghimbau peserta maupun pendamping untuk tidak mengenakan pakaian sakral maupun atribut perguruan saat berangkat dan pulang dari lokasi pengesahan.
Kebijakan tersebut dilakukan guna menghindari potensi gesekan ataupun kesalahpahaman yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Selain itu, jumlah rombongan yang mengikuti kegiatan juga dibatasi.
Hanya calon warga baru dan pendamping yang telah ditentukan yang diperbolehkan hadir.
Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan sekaligus mempermudah proses pengamanan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Dalam himbauannya, Polres Tuban juga meminta seluruh peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup saat menuju lokasi maupun ketika kembali ke daerah masing-masing.
Kendaraan yang digunakan pun tidak diperkenankan memasang atribut organisasi dalam bentuk apa pun.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas maupun keresahan masyarakat akibat konvoi kendaraan.
Kepolisian secara tegas melarang adanya iring-iringan, arak-arakan, maupun konvoi yang dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan pengesahan harus menjadi kebanggaan bersama dan berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam sosialisasi himbauan keamanan menjelang kegiatan tersebut.
Tak hanya soal ketertiban di jalan raya, Polres Tuban juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan keamanan lainnya.
Seluruh peserta dilarang membawa benda-benda yang berpotensi memicu konflik atau membahayakan keselamatan.
Larangan tersebut mencakup membawa tongkat, alat pukul, senjata tajam, senjata api, batu, ketapel, petasan, flare, bendera perguruan, atribut kelompok tertentu, maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.
Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan seluruh peserta maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Selain menjaga keamanan fisik, peserta juga diingatkan untuk selalu menjaga sikap dan etika selama pelaksanaan pengesahan.
Setiap individu diharapkan menghormati masyarakat, pengguna jalan, serta menghindari tindakan yang dapat memancing konflik atau provokasi.
Di era digital saat ini, Polres Tuban juga mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Masyarakat diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Menurut kepolisian, stabilitas keamanan tidak hanya ditentukan oleh situasi di lapangan, tetapi juga dipengaruhi oleh aktivitas di ruang digital.
Karena itu, media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi positif dan memperkuat suasana yang sejuk serta kondusif.
Aspek kesehatan dan keselamatan juga menjadi perhatian serius.
Polres Tuban mengingatkan seluruh peserta untuk menjauhi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Pengaruh alkohol maupun narkoba dinilai dapat mengurangi kontrol diri seseorang dan berpotensi memicu tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Setelah prosesi pengesahan selesai, peserta dihimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing tanpa melakukan kegiatan tambahan yang dapat menimbulkan kerumunan atau gangguan keamanan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman hingga seluruh rangkaian kegiatan benar-benar berakhir.
Polres Tuban berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan semangat persaudaraan, toleransi, serta saling menghormati.
Sinergi antara organisasi, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama terciptanya suasana yang aman dan damai.
Melalui kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, pengesahan warga baru PSHT diharapkan dapat berlangsung sukses, tertib, dan menjadi contoh bahwa tradisi organisasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Dengan dukungan semua pihak, momentum pengesahan warga baru PSHT tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembentukan karakter dan penguatan persaudaraan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kondusivitas Bumi Ronggolawe. (er)







