Daerah

Proyek BKKD Jalan Margoagung Bojonegoro, Timlak dan Pemdes Bungkam Terkait Mutu Aspal

aksesadim01
8642
×

Proyek BKKD Jalan Margoagung Bojonegoro, Timlak dan Pemdes Bungkam Terkait Mutu Aspal

Sebarkan artikel ini
InCollage 20260307 152553717 copy 1280x719

BOJONEGORO – Aroma tidak sedap menyengat dari proyek infrastruktur di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro

Proyek jalan aspal yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 dari Pemkab Bojonegoro kini jadi sasaran kritik pedas warga.

Pemdes Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, bukannya menghadirkan jalan mulus, hasil pengerjaan di lapangan justru terlihat “mengenaskan” dan jauh dari kata layak.

Bagaimana tidak, hasil pantauan tim di lokasi menunjukkan penampakan aspal yang sangat tipis dengan material yang terkesan murahan.

Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik “sunat” spesifikasi demi meraup keuntungan pribadi.

Data lapangan menunjukkan fakta yang mengejutkan. Saat diukur, ketebalan aspal di sejumlah titik hanya menyentuh angka 3 sentimeter.

Padahal, untuk standar konstruksi jalan desa yang sering dilalui kendaraan pengangkut hasil tani, ketebalan ideal minimal berada di angka 5 hingga 10 sentimeter.

Dengan kondisi “asalan” seperti ini, warga Margoagung, Bojonegoro hanya bisa mengurut dada.

Kekuatan jalan dipastikan tidak akan bertahan lama dan diprediksi bakal hancur dalam hitungan bulan jika dihantam kendaraan berat.

“Ini uang negara, uang rakyat, tapi hasilnya seperti main-main! Kalau cuma 3 senti, sekali lewat truk jagung pasti langsung remuk,” cetus salah satu warga setempat berinisial BK, pada Kamis (5/3/2026).

Sorotan tajam kini mengarah ke Tim Pelaksana (Timlak) dan Pemerintah Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Publik mempertanyakan di mana fungsi pengawasan saat aspal “tipis” itu digelar.

Transparansi anggaran dan uji mutu material kini dituntut untuk dibuka secara gamblang agar tidak ada dusta di antara aparat dan rakyat.

Abdur Rasyid, pengamat kebijakan publik pun mendesak agar segera dilakukan audit teknis independen.

Jika terbukti ada manipulasi volume atau pengurangan spesifikasi, maka ini bukan sekedar masalah teknis, melainkan potensi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Hingga saat ini, pihak desa maupun pelaksana proyek seolah “tiarap” dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Bola panas kini ada di tangan aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini sebelum aspal tersebut benar-benar hilang tersapu hujan. (er)

GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR

Whatsapp Image 2025 02 20 At 11.03.36 Am 1047x1536

SELAMAT DAN SUKSES

Img 20250220 Wa0060

PERSATUAN JURNALIS INDONESIA

IMG 20240505 WA0011

CALL CENTER POLRI

Call center polda jatim
IMG 20230530 WA0013