LAMONGAN – Suasana tenang Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mendadak berubah tegang pada Selasa (24/2/2026).
Ratusan warga mendatangi balai desa, menyuarakan protes keras atas dugaan penyelewengan dana kompensasi dari sebuah pabrik kayu di wilayah setempat.
Aksi berlangsung tertib, namun penuh emosi. Warga menilai dana kompensasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan fasilitas desa justru diduga tidak masuk ke rekening resmi desa.
Dalam orasinya, warga menyebut aliran dana kompensasi tersebut diduga masuk ke rekening pribadi oknum aparat desa.
Kepala desa berinisial MS (40) bersama dua perangkat desa, SK (50) dan KM (50), menjadi pihak yang paling disorot dalam aksi tersebut.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekedar kesalahan administrasi. Mereka menilai, jika benar terjadi pengalihan dana ke rekening pribadi, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Dana itu hak warga, bukan milik pribadi siapa pun. Kalau benar dialihkan, ini jelas melukai kepercayaan masyarakat,” ujar Ahmad Suroso, salah satu tokoh masyarakat di lokasi aksi.
Hal senada disampaikan Nur Aini, warga Waruwetan Lamongan yang mengaku kecewa berat. Ia menilai pemimpin desa seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, bukan pihak yang diduga memanfaatkan jabatan.
Secara hukum, warga menegaskan bahwa setiap penyelenggara pemerintahan wajib tunduk pada prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dana kompensasi dari pihak swasta yang telah menjadi bagian penerimaan desa.
Pengamat hukum tata negara asal Lamongan, Dr. Hendra Pratama, menilai bahwa apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi, maka kasus ini dapat masuk ranah pidana.
“Pejabat publik memegang mandat rakyat. Jika mandat itu disalahgunakan, maka konsekuensi hukumnya tegas,” jelasnya.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar kepala desa dan perangkat yang disebut segera dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka.
Menurut warga, persoalan ini bukan semata soal nominal uang, melainkan tentang harga diri dan hak masyarakat yang diduga telah diabaikan.
Meski aksi berjalan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan, ketegangan masih terasa kuat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala desa maupun perangkat desa yang disebut dalam tuntutan warga.
Warga Waruwetan, Lamongan menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum, demi memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (fs)







