NGANJUK – Fenomena unik terlihat di arena praktik judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Alih – alih buat hiburan, namun semakin lama menjadi ajang taruhan, bahkan mengundang para pemain dari luar desa.
Tak hanya itu, praktik judi sabung ayam ini sudah terkenal dan sudah lama beroperasi, namun tak ada satupun aparat penegak hukum setempat tau.
” Apa pura – pura gak tau atau mungkin tutup mata, tutup telinga,” ucap warga sekitar berinisial M dengan nada sinis.
” Pengelola bernama Kamim mas, ya mungkin ada bekingan, makanya aman terus,” Imbuhnya.
Padahal sudah jelas Instruksi Kapolri adalah untuk memberantas perjudian apapun secara tuntas dan tidak pandang bulu.
Jajaran Polri diperintahkan untuk menindak tegas pelaku, termasuk bandar, pemain, hingga “beking” (pembeking) yang mem-backing aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap agar Polres Nganjuk maupun Polda Jatim agar segera menindak tegas para pelaku perjudian, khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk. (Er)
Praktik Judi Sabung Ayam di Nganjuk Semakin Bebas Beraktivitas, Diduga Kamim Jadi Pengelola







