Daerah

Tak Main-Main, Inspektorat Bojonegoro Kawal Ketat Integritas Layanan Publik

aksesadim01
2880
×

Tak Main-Main, Inspektorat Bojonegoro Kawal Ketat Integritas Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Img 20250627 wa0015

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serius memperkuat barisan melawan korupsi. Pada Rabu (25/6/2025), Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan strategis bertajuk Rencana Aksi MCSP KPK dan SPI 2025 yang digelar di Aula Inspektorat.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Inspektur Inspektorat Teguh Prihandono, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Wabup Nurul Azizah menjelaskan bahwa program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang kini menggantikan MCP, membawa perubahan besar.

“Sekarang indikatornya bertambah, dari 62 menjadi 113. Artinya, sasaran semakin detail. Kita harus benar-benar paham, karena ini adalah bentuk mitigasi dari KPK,” tegas Wabup.

MCSP mencakup 8 area intervensi utama, Perencanaan dan penganggaran, Perizinan, Pengadaan barang/jasa, Pelayanan publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan barang milik daerah, Optimalisasi pajak daerah.

Sementara itu, Inspektur Teguh Prihandono menambahkan, kegiatan ini tak sekedar seremoni. Ada tiga agenda utama yang menjadi fokus yaitu Peluncuran Survei Penilaian Integritas (SPI), Pembahasan MCSP, Evaluasi tindak lanjut atas temuan BPK.

SPI sendiri adalah output dari MCSP, dan menggambarkan seberapa baik tata kelola pemerintah daerah dijalankan. Teguh mengingatkan, nilai bagus bukan jaminan pelayanan bagus. Oleh karena itu, penting memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai kita punya nilai tinggi tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Itu jadi pertanyaan besar dari tim KPK,” ujarnya.

Inspektorat Bojonegoro juga mengumumkan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 akan dimulai pada Juli mendatang.

Teguh mengajak seluruh OPD dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian kuisioner yang akan dikirim langsung oleh KPK, serta melaksanakan Rencana Aksi (Renaksi) sebagai tindak lanjut dari SPI 2024.

“Tim dari Inspektorat akan mendatangi OPD satu per satu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal integritas kita semua,” pungkas Teguh. (yen)