Politik

DPRD Bojonegoro Resmikan Perda Canggih untuk Petani

aksesadim01
2795
×

DPRD Bojonegoro Resmikan Perda Canggih untuk Petani

Sebarkan artikel ini
Img 20250521 wa0058

BOJONEGORO — DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi Perda dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (21/5/2025).

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) II, Siti Fatmawati, S.E., menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat serta seluruh anggota dewan atas kesempatan dan dukungan yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini.

Perda ini disusun dengan mengacu pada berbagai peraturan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam laporannya, DPRD Bojonegoro memberikan beberapa catatan penting:

1. Pertanian dalam arti luas mencakup pertanian, hortikultura, peternakan, dan perikanan demi mewujudkan swasembada pangan.

2. SDM pertanian perlu dibina dan diberdayakan bukan hanya disuluh, tapi diajak berinovasi dan kreatif, termasuk pemanfaatan pupuk organik hasil kotoran ternak.

3. Ketersediaan air dan perlindungan petani menjadi perhatian utama, termasuk penyediaan asuransi pertanian dan peternakan.

4. Pengawasan berbasis masyarakat melalui kelompok tani, gapoktan, atau masyarakat umum.

5. Regenerasi petani harus menjadi prioritas agar anak muda tertarik dan terlibat aktif dalam dunia pertanian masa depan.

Menutup laporan, Siti Fatmawati menegaskan bahwa petani adalah tulang punggung negara. “Oleh karena itu, Perda ini menjadi langkah nyata dalam memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan dukungan maksimal,” tegasnya.

Dengan persetujuan mayoritas fraksi di DPRD Bojonegoro, Ranperda ini kini resmi ditetapkan menjadi Perda Tahun 2025.

“Dengan ini kami menyetujui dan merekomendasikan agar Ranperda ini disahkan,” pungkas Fatmawati. (yen)