KOTA BATU – Untuk mempercantik dan memperindah kawasan perkotaan, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2025 akan membangun pedestrian di sepanjang Jalan Sultan Agung.
Proyek ini masuk dalam salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025, dengan panjang pedestrian 825 meter di sisi kiri, dan 925 meter di sisi kanan jalan yang diperkirakan selesai dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan kerja, yang menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai didampingi oleh Sekretaris Daerah, Zadim Efisiensi, Kepala Dinas PUPR Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Camat Batu, melihat secara langsung lokasi di Jalan Sultan Agung, Selasa (21/01/2025).
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan bahwa pembangunan pedestrian ini selain berfungsi sebagai fasilitas publik juga akan dilengkapi dengan tanaman-tanaman hijau lokal, sekaligus untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Batu.
“Selain berfungsi sebagai fasilitas publik, pedestrian ini juga dilengkapi dengan tanaman-tanaman hijau yang dapat membantu meningkatkan kualitas udara di Kota Batu,” kata Pj. Aries.
Dalam kesempatan ini, selain melihat lokasi pembangunan pedestrian, Pj. Wali Kota Batu juga memberikan instruksi untuk penataan ulang kawasan Taman Hutan Kota Bondas. Perlunya revitalisasi adalah untuk memperbaharui fasilitas yang tersedia sekaligus memperbaiki jalur jalan kaki, dan penambahan tanaman lokal Kota Batu agar kawasan ini semakin cantik dan indah.
“Taman Hutan Kota (THK) yang merupakan fasilitas publik harus ditata ulang dan diperbarui fasilitas yang berada di dalamnya. Sehingga, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan dan mengunjungi THK sebagai salah satu destinasi untuk menghabiskan waktu bersama keluarga,” jelas Pj. Aries. (Fur)